Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Tetapkan 10.029 Warga akan Terima BLT KESRA Tahun 2025

Muhammad Yulhaidir menyampaikan bahwa program sementara yang ditujukan bagi rumah tangga miskin maupun rentan miskin

Editor: Hendra
(IST/Dinsos Beltim)
Pendampingan Kepala Desa dalam rangka verifikasi data calon penerima BLT KESRA.   

BANGKAPOS.COM, BELITUNG – Sebanyak 10.029 warga Belitung Timur akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT KESRA) Tahun 2025. 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung Timur, Muhammad Yulhaidir menyampaikan bahwa program sementara yang ditujukan bagi rumah tangga miskin maupun rentan miskin yang belum tercakup bantuan dari pemerintah pusat.
 
"Sebanyak 10.029 warga Belitung Timur ditetapkan sebagai penerima setelah melalui proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan berjenjang mulai dari RT, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga perangkat desa," ujar Yulhaidir, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang selama ini belum tercover dalam skema bantuan pusat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, warga dengan penyakit menahun, serta janda dan duda miskin.

Menurutnya, BLT KESRA hadir untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga kurang mampu, terutama di tengah ketidakstabilan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok. 

Selain itu, bantuan ini juga mengisi kekosongan saat data DTKS atau Regsosek belum sepenuhnya valid. Di tingkat desa, proses validasi dilakukan melalui rapat bersama perangkat desa dan masyarakat, sebelum akhirnya ditetapkan dalam berita acara resmi dan diusulkan ke pemerintah daerah.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan. Namun untuk tahun 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. 

Penyalurannya dilakukan melalui tiga skema, mulai dari penerima reguler melalui BRI, verifikasi tahap pertama, hingga verifikasi pengganti.

Terkait statusnya sebagai bantuan sementara, Yulhaidir menekankan bahwa BLT KESRA tidak dirancang untuk diberikan secara terus-menerus, melainkan bergantung pada kondisi dan anggaran daerah.

 Program ini disiapkan sebagai bentuk perlindungan sementara hingga data penerima bantuan nasional diperbarui dan warga dapat masuk dalam skema bantuan reguler seperti DTKS, PKH, atau BPNT.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah agar tidak ada warga miskin yang terlewat dari perhatian. Selama data pusat belum sepenuhnya menampung kondisi masyarakat di lapangan, daerah harus hadir untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.

Melalui BLT KESRA 2025 ini, pemerintah daerah berharap masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan bertahan melewati masa-masa rentan ekonomi tahun ini. (Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved