Berita Sungailiat

Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu Kelola 37,3 Hektar Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

37,3 hektar kebun sawit hasil sitaan pemerintah melalui Satgas PKH diserahkan ke pihak koperasi untuk dikelola

|
Ist/KKSJB Desa Sempan
PENYERAHAN PENGELOLAAN — KKSJB Desa Sempan saat menerima secara resmi kontrak penyerahan pengelolaan lahan kebun sawit 37,3 hektar dari PT Agrinas Palma Nusantara, Kamis (20/11/2025) kemarin di lahan HGU PT GML sitaan Satgas PKH. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Seluas 37,3 hektar kebun sawit hasil sitaan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di lahan HGU PT. GML diserahkan ke pihak koperasi untuk dikelola.

Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu (KKSJB) Desa Sempan, Kecamatan Pemali menjadi koperasi yang dipilih untuk mengelola kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan tersebut.

Penyerahan Kerjasama Operasional (KSO) pengelolaan kebun sawit tersebut diserahkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang dibentuk pada Februati 2025 lalu atas mandat Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KKSJB, Arman menyampaikan pihaknya selaku pengurus koperasi telah resmi menerima pelimpahan pengelolaan lahan seluas 37,3 hektar tersebut dari PT Agrinas Palma Nusantara pada Kamis (20/11/2025) kemarin.

“Sekitar 37,3 hektar itu masuk dalam kawasan hutan HP (Hutan Produksi-red). Itukan udah disita oleh Satgas PKH, sekarang sudah dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, itu perusahaan baru (BUMN) bentukan Presiden,” kata Arman kepada Bangkapos.com, Jumat (21/11/2025).

Arman menyebut, PT Agrinas Palma Nusantara memang diberikan mandat untuk mengelola jutaan hektar perkebunan sawit yang disita oleh negara karena berada di kawasan hutan.

“Di Provinsi Bangka Belitung ini, kalau saya tidak salah, total yang disita ada sekitar 1000-an hektar, termasuk salah satunya di wilayah PT GML ini seluas 37 hektar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan, mulanya pengelolaan lahan 37 hektar tersebut ditawarkan ke Koperasi Desa Air Duren, Kecamatan Pemali. Sebab, lokasi lahan tersebut memang masuk dalam wilayah Desa Air Duren.

Namun, karena koperasi tersebut dinilai belum memenuhi syarat secara adminitrasi dan seiring berjalannya waktu PT Agrinas Palma Nusantara kemudian menyerahkan pengelolaan lahan tersebut ke Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu (KKSJB) Desa Sempan.

“Kami tidak mengajukan ataupun menawarkan apa-apa. Mereka datang ke koperasi kami, karena sebelumnya koperasi kami ini memang sudah bekerjasama dengan PT GML terkait penjualan TBS sawit petani yang diluar HGU PT GML. Kerjasama ini berjalan enam bulan terakhir,” ungkap Arman.

Lebih lanjut, lantaran dinilai telah memenuhi semua persyaratan, pada akhirnya secara resmi lahan perkebunan sawit seluas 37,3 hektar tersebut diserahkan ke KKSJB untuk dikelola.

Adapun pengelolaan yang dilakukan KKDSJB yakni berkaitan dengan operasional perawatan seperti pemupukan, pemanenen serta pengangkutan dan penjualan TBS sawit.

“Kontraknya (kerjasama-red) itu dua tahun. Setelah itu, kalau sawit itu masih memenuhi syarat dan koperasi masih berjalan sesuai SOP, mungkin nanti bisa diperpanjang oleh PT Agrinas,” jelasnya.

Kemudian kata Arman, kerjasama tersebut menerapkan sistem bagi hasil, 40 persen hasilnya diterima oleh pemerintah, dalam hal ini BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara dan 60 persen hasilnya diterima oleh koperasi selaku yang merawat kebun.

“Saya sudah berkoordinasi, untuk penjualan TBS-nya tetap menjalin hubungan ke PT GML, karena itu sawit awalnya memang dari mereka sehingga kualitas buah dan bibitnya sudah terjamin,” ungkapnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved