Berita Belitung
11 Orang Warga Belitung Jadi Korban TPPO, Modusnya Diimingi Kerja dengan Gaji Besar
Ada 11 orang diketahui menjadi korban TPPO. Namun dari belasan orang itu, baru enam orang diketahui identitasnya
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani sudah mengetahui tentang informasi sejumlah warga Belitung yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).
Ada 11 orang diketahui menjadi korban TPPO. Namun dari belasan orang itu, baru enam orang diketahui identitasnya.
Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kelurahan Kota dan Kelurahan Kampong Damai, Tanjungpandan, Belitung.
“Saat ini masih menggali informasi apakah ada korban-korban yang lain,” ucap Vina Cristyn Ferani kepada Posbelitung.co, Jumat (21/11/2025).
Sejumlah warga Kabupaten Belitung, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).
Diketahui korban tidak bisa dihubungi keluarganya.
Diduga kuat, sejumlah orang ini telah berada di Myanmar, menjadi pekerja di perjudian online atau scamming.
Ini terungkap, setelah salah satu keluarga korban memberikan laporan ke Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinas KUMPTK) Kabupaten Belitung.
"Ya betul sekali informasinya (warga Belitung jadi korban TPPO). Ini kami ketahui setelah kakak kandung korban melaporkan kepada kami secara langsung pada kami pekan kemarin," kata Kabid Tenaga Kerja Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung Erwan Junandi kepada Posbelitung.co, Rabu (19/11/2025).
Korban yang dilaporkan berinisial EN (24) warga Kelurahan Tanjung Pendam, Tanjungpandan, Belitung. Korban telah berangkat meninggalkan Belitung tanggal 30 Juli 2025 lalu.
Tujuan awal pekerjaan, yaitu Malaysia dengan iming-iming gaji yang didapat sebesar Rp12 juta per bulan. Namun terlebih dahulu korban ke Bogor untuk bertemu dengan korban lainnya.
Faktanya, bukan bekerja di Malaysia, korban malah dibawa ke Myanmar. Korban terakhir memberikan informasi kepada kakak kandunganya melalui telepon pada 22 Oktober 2025.
Informasi yang diberikan oleh korban kepada kakaknya, bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pekerja ilegal, hingga kini korban tidak bisa dihubungi
"Kami setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung bergerak. Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang," kata Erwan.
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian, termasuk ke instansi terkait lainnya. Ternyata bukan hanya satu orang saja warga Belitung diduga menjadi korban TPPO di Myanmar, ada 11 orang," ujarnya.
| 162 Siswa SMA Anugrah Belitung Belajar Keuangan dan Perbankan dari Bank Mandiri |
|
|---|
| Kronologis Kades Keciput Belitung Ditahan Kasus Pemalsuan Surat, Korban Sudah Bayar Rp2,1 Miliar |
|
|---|
| Kades Keciput Belitung Ditahan Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Surat |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Raih Juara di MTQH ke-XIV Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Bupati Belitung Mutasi Tujuh Kepala OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-via-telepon.jpg)