Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Besok 2.869 PPPK Paruh Waktu di Pemprov Babel akan Menerima SK 

Darlan berharap para PPPK paruh waktu, dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Tayang:
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Darlan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Sebanyak 2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (15/12/2025) besok.

Hal ini pun diungkapkan Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung Darlan, saat dikonfirmasi terkait nasib PPPK paruh waktu.

"Semua sudah kami persiapkan, jadi nanti 2.869 PPPK paruh waktu ini mereka menggunakan baju Korpri," ujar Darlan.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung ini, juga akan diikuti oleh PPPK paruh waktu dari luar pulau Bangka secara daring.

"Nanti akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bangka Belitung pak Hidayat Arsanu, lalu yang lain akan diberikan file pdfnya," tuturnya.

Sementara itu Darlan berharap para PPPK paruh waktu, dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tingkatkan kinerja, disiplin, kompetensi sehingga berguna dan berkontribusi untuk organisasi. Kita juga harap dapat medukung tugas, serta capaian visi misi Gubernur," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved