Berita Bangka Selatan
Dana Desa Dipangkas 72 Persen, Desa Bangka Kota Bertahan Lewat Program Ayam Petelur
Pemangkasan Dana Desa hingga 72 persen memaksa Desa Bangka Kota melakukan penyesuaian besar dalam pelayanan dan bantuan ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemangkasan anggaran dana desa hingga 66,3 persen pada tahun 2026 di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu desa yang merasakan dampak besar tersebut adalah Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangka Kota, Suhar SP mengatakan, desa yang dipimpinnya mengalami pemotongan dana desa hingga 72,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, pagu dana Desa Bangka Kota tercatat sebesar Rp1.237.205.000. Namun pada tahun 2026, berdasarkan pagu indikatif yang diterima desa, alokasi dana desa hanya sebesar Rp342.049.000. Penurunan tajam ini memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian besar-besaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Untuk Desa Bangka Kota mengalami pemangkasan anggaran dana desa sebesar 72,36 persen atau Rp895.156.000,” kata Suhar SP ketika menghubungi Bangkapos.com, Rabu (21/1/2026).
Diakuinya dampak pemangkasan anggaran cukup luas bagi pelayanan di Desa Bangka Kota. Misalnya terjadi pengurangan nominal insentif kader kesehatan posyandu hingga guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA). Juga mengurangi jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) yang semula 36 orang menjadi 15 orang. Selain itu berpengaruh terhadap anggaran lainnya tentang pembagian 30 persen dan 70 persen sesuai regulasi. Termasuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa mengalami penurunan.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut kata Suhar SP, Pemerintah Desa Bangka Kota tetap berupaya menjaga ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Caranya melalui program peternakan ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Jaya. Program ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis desa untuk bertahan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi. Suhar menjelaskan, latar belakang pemilihan program ayam petelur didasari oleh kebutuhan masyarakat akan telur sebagai sumber protein.
Selama ini, pasokan telur di Desa Bangka Kota bergantung pada pasokan dari luar desa. Bahkan luar kabupaten dan provinsi, yang masuk melalui tengkulak. Program ayam petelur mulai dijalankan sejak tahun 2023 dan telah melalui proses musyawarah desa. Program tersebut tertuang dalam musyawarah desa tentang rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2023. Kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa Nomor 3 tahun 2022 tentang RKPDes tahun 2023 tertanggal 22 Juli 2022.
Pada tahap awal tahun 2023, Pemerintah Desa Bangka Kota mengalokasikan dana desa sebesar Rp195.730.000 melalui skema penyertaan modal kepada BUMDes Harapan Jaya. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan kandang, pengadaan peralatan, serta pembelian 500 ekor ayam petelur. Selanjutnya, pada tahun 2025, desa kembali melakukan penyertaan modal sebesar Rp251.321.398. Dengan tambahan tersebut, saat ini BUMDes Harapan Jaya memiliki dua kandang ayam petelur dengan total populasi mencapai 1.000 ekor ayam lengkap dengan peralatan pendukungnya.
“Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan telur masyarakat secara mandiri, meningkatkan gizi protein warga, serta merintis usaha peternakan ayam petelur agar desa mampu memenuhi kebutuhan telur dari dalam desa sendiri,” jelas Suhar SP.
Menurutnya program ayam petelur ini masuk dalam skema ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa setiap tahunnya. Pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh BUMDes melalui unit usaha Berkah Farm. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa juga mendapatkan pendampingan teknis dari berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa, hingga Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan.
Pendampingan ini mencakup manajemen kandang, kesehatan ternak, hingga pengelolaan usaha. Suhar menegaskan bahwa mekanisme pengawasan penggunaan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan berlapis. Transparansi dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga realisasi. Pemerintah desa juga mempublikasikan penggunaan Dana Desa melalui papan infografik, website, dan media sosial desa, serta menyampaikan laporan realisasi per termin.
“Fungsi pengawasan ada di BPD, dan pengawasan eksternal dilakukan oleh APIP, Inspektorat, DPMD, hingga aparat penegak hukum. Semua dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dampak program ayam petelur ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga kini lebih mudah mendapatkan telur segar langsung dari kandang dengan harga yang bersaing. Bahkan, telur produksi BUMDes Bangka Kota diklaim mengandung omega, sehingga memiliki nilai tambah dibanding telur dari luar desa. Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, telur produksi BUMDes juga membuka peluang usaha bagi warga. Masyarakat dapat membeli telur untuk dijual kembali di toko atau warung mereka tanpa harus menunggu pasokan dari tengkulak luar desa.
Saat ini, produksi telur mencapai rata-rata 940 butir per hari, sementara sekitar 60 ekor ayam masih dalam masa remaja menuju masa bertelur. Sistem pemasaran dilakukan melalui BUMDes. Baik dengan penjualan langsung di lokasi, pemesanan melalui media sosial, hingga layanan cash on delivery (COD) ke luar desa dan daerah sekitar. Program ini juga telah membuka lapangan kerja baru bagi warga desa, khususnya sebagai penjaga kandang dan petugas operasional. Meski kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) baru akan dicatat secara resmi pada tahun 2026, Suhar menyebut usaha ini sudah mulai memberikan hasil.
Selain ayam petelur, sektor lain yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini adalah sektor perikanan. Pemerintah desa memberikan bantuan alat tangkap nelayan senilai Rp22 juta sebagai bagian dari penguatan sektor unggulan desa. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa menentukan skala prioritas sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Nomor 16 tahun 2025 tentang fokus penggunaan dana desa tahun 2026.
“Semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Kapasitas 50 Hektar per Hari, Basel Butuh Tambahan 20 Drone Pertanian |
|
|---|
| Drone Diklaim Bikin Kerja Petani di Basel Lebih Efisien hingga 90 Persen |
|
|---|
| Tinggalkan Cara Manual, Pertanian di Kabupaten Bangka Selatan Kini Pakai Drone |
|
|---|
| Jumlah Perusahaan di Bangka Selatan Tembus 206, Pengangguran Mulai Tertekan |
|
|---|
| Serapan Tenaga Kerja di Bangka Selatan Naik 31 Persen, Tembus 3.796 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260121-HASIL-PETERNAKAN-AYAM-Penjabat-Kades-Bangka-Kota-Suhar-SP-menunjukkan-hasil-telur.jpg)