Berita Pangkalpinang
Daftar 12 Legislator DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Usut Dugaan Korupsi Perdin 2024-2025
Berikut daftar 12 Anggota DPRD Pangkalpinang yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Para anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 itu diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan legislatif.
Baca juga: Bukan Cuma Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Terancam PHK, Pemprov Babel Minta Ketatkan Ikat Pinggang
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Pangkalpinang untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami perkara tersebut.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini. Penyelidikan juga masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para pihak yang diperiksa merupakan wakil rakyat yang baru menjabat kurang dari satu tahun dalam periode 2024-2029.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Andini Dwi Hasanah)
anggota dprd pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang
Dana Perjalanan Dinas
Meaningful
Multiangle
| Sidang Tambang Ilegal di Hutan Produksi Dusun Nadi, Penyewaan Alat Berat sejak Februari 2025 |
|
|---|
| Nilai Ekspor Bangka Belitung April 2026 Merosot, Ekspor Timah Turun Hampir 40 Persen |
|
|---|
| Apkasindo Babel Minta Harga TBS Kembali Normal dan Pengawasan Terhadap Praktik Curang Timbangan |
|
|---|
| IKM Bangka Belitung Laporkan Abu Janda ke Polda Babel Terkait Konten di Media Sosial |
|
|---|
| Lapas Pangkalpinang Jadikan Lahan Pesantren Manba'ul Ulum sebagai Kawasan Agro Culture |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260330-Anggota-DPRD-Kota-Pangkalpinang-saat-tiba-di-Kantor-Kejaksaan.jpg)