Senin, 8 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Daftar 12 Legislator DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Usut Dugaan Korupsi Perdin 2024-2025

Berikut daftar 12 Anggota DPRD Pangkalpinang yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
PENUHI PANGGILAN KEJARI -- Anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Senin (30/3/2026), untuk memenuhi panggilan penyidik Pidsus terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2024-2025. 

Para anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 itu diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan legislatif.

Baca juga: Bukan Cuma Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Terancam PHK, Pemprov Babel Minta Ketatkan Ikat Pinggang

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Pangkalpinang untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mendalami perkara tersebut.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini. Penyelidikan juga masih terus berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para pihak yang diperiksa merupakan wakil rakyat yang baru menjabat kurang dari satu tahun dalam periode 2024-2029.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Andini Dwi Hasanah)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved