Berita Pangkalpinang
Daftar 12 Legislator DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Usut Dugaan Korupsi Perdin 2024-2025
Berikut daftar 12 Anggota DPRD Pangkalpinang yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Ringkasan Berita:
- Berikut daftar 12 Anggota DPRD Pangkalpinang yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang
- Kejari Pangkalpinang tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perdin) yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025
- Anggota DPRD Pangkalpinang ini diketahui diperiksa dalam waktu yang berbeda
BANGKAPOS.COM – Berikut daftar 12 Anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Pemeriksaan Legislator DPRD Pangkalpinang ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Pangkalpinang yang kini tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perdin) yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.
Anggota DPRD Pangkalpinang ini diketahui diperiksa dalam waktu yang berbeda.
Sebelumnya diketahui penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang telah lebih dulu memanggil tujuh anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Baca juga: Hasil SNBP 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini Link Pengumuman dan Cara Cek Pakai Nomor Pendaftaran
Keenam anggota dewan tersebut yakni Siti Aisyah (Partai Demokrat), Riska Amelia (Partai NasDem), Dwi Pramono (PPP), Sukardi (Partai Gerindra), Panji Akbar (Partai NasDem), dan Achmad Faisal (Partai Demokrat).
Lalu, Senin (30/3/2026), Kejari memanggil tiga Anggota DPRD Pangkalpinang yakni di antaranya Dio Febrian (Partai PDI Perjuangan), Rocky Husada (Partai PPP) dan M. Belia Murantika (Partai Golkar).
Sementara Selasa (31/3/2026) hari ini, tiga Anggota DPRD Pangkalpinang kembali mendatangi Gedung Kantor Kejari Pangkalpinang di antaranya Pamenangi (Partai Demokrat), Daryanto (Partai PDI Perjuangan) dan Muhammad Iqbal (Partai Gerinda).
Daftar 12 Anggota DPRD Pangkalpinang
1. Siti Aisyah (Partai Demokrat)
2. Riska Amelia (Partai NasDem)
3. Dwi Pramono (Partai PPP)
4. Sukardi (Partai Gerindra)
5. Panji Akbar (Partai NasDem)
6. Achmad Faisal (Partai Demokrat)
7. Dio Febrian (Partai PDI Perjuangan)
8. Rocky Husada (Partai PPP)
9. M. Belia Murantika (Partai Golkar)
10. Pamenangi (Partai Demokrat)
11. Daryanto (Partai PDI Perjuangan)
12. Muhammad Iqbal (Partai Gerinda)
Kasus Dugaan Korupsi Perdin Makin Melebar
Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ketiga legislator tersebut yakni Dio Febrian dari PDI Perjuangan, Rocky Husada dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta M. Belia Murantika dari Partai Golkar.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari Pangkalpinang, M. Belia Murantika tampak hadir lebih awal sekitar pukul 08.35 WIB.
Selang beberapa menit, Rocky Husada dan Dio Febrian menyusul dan tiba hampir bersamaan pada pukul 08.57 WIB.
Baca juga: Tarif Listrik per kWh 1-10 April 2026, Cek Daftar Lengkap Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Setibanya di lokasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan administrasi di meja pelayanan depan sebelum kemudian diantar oleh tim Kejari untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelum memasuki gedung, awak media sempat meminta tanggapan terkait pemanggilan tersebut. Namun, keduanya memilih irit bicara.
anggota dprd pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang
Kejari Pangkalpinang
Dana Perjalanan Dinas
Meaningful
Multiangle
| Usai Lebaran Idulfitri, Aktifitas Penumpang di Pelabuhan Pangkalbalam Masih Ramai |
|
|---|
| Proses Penangkapan Kasus Narkoba dengan Modus Baru Dipersoalkan di Sidang Praperadilan |
|
|---|
| Sikapi UU HKPD, Ketua DPRD Babel Dorong Pengalihan Alokasi TPP ASN ke Barang dan Jasa |
|
|---|
| Anggaran Kesehatan Tahun 2025 Rp263 Miliar, Wali Kota Pangkalpinang Klaim UHC Capai 99,86 Persen |
|
|---|
| Polemik UU HKPD, Ketidakseimbangan Antara Kewenangan dan Kapasitas Fiskal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260330-Anggota-DPRD-Kota-Pangkalpinang-saat-tiba-di-Kantor-Kejaksaan.jpg)