Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Kendaraan Plat Luar Tak Bisa Beli BBM Subsidi di Babel, Terpaksa Alih ke BBM Non Subsidi

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/259 tentang Pendistribusian Jenis BBM Tertentu

Tayang:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU Bacang, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/4/2026). 

Menanggapi kondisi ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa secara sistem nasional, distribusi BBM subsidi telah menggunakan mekanisme barcode dalam program subsidi tepat.

"Seharusnya semua kendaraan, selama memiliki barcode, bisa mengisi BBM subsidi di mana saja. Kendaraan pelat BG bisa isi di Babel, begitu juga kendaraan pelat BN bisa isi di Jakarta," jelasnya kepada Bangkapos.com, Senin (20/4/2026).

Namun demikian, ia mengakui bahwa implementasi di tingkat daerah masih mengikuti kebijakan pemerintah setempat.

"Saat ini, khusus untuk solar subsidi di Babel memang harus menggunakan Fuel Card yang pengurusannya melalui Dinas ESDM. Sedangkan Pertalite sudah menggunakan barcode melalui aplikasi MyPertamina," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved