Tribunners
Prodi Boleh Dievaluasi, Ilmu Jangan Direduksi
Jika ada prodi yang lemah, perbaikilah. Jika ada yang tertinggal, binalah. Jika ada yang tidak berkembang, arahkanlah.
Oleh: Abdul Rahman Ashidiq, S.H., M.H. - Dosen Kriminologi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
WACANA pembatasan bahkan penutupan program studi (prodi) oleh pemerintah tentu membuat banyak pihak perlu berpikir ulang. Pada satu sisi, kita bisa memahami bahwa pemerintah ingin menata pendidikan tinggi agar lebih bermutu. Tidak semua prodi memang berjalan ideal. Ada prodi yang kurikulumnya jarang diperbarui, jumlah dosennya terbatas, fasilitasnya kurang, atau arah pengembangannya belum jelas.
Karena itu, evaluasi terhadap prodi sebenarnya bukan hal yang salah. Perguruan tinggi juga tidak boleh alergi terhadap kritik dan perubahan. Jika ada prodi yang lemah, tentu harus diperbaiki. Jika ada kurikulum yang sudah tertinggal, tentu harus diperbarui. Jika lulusan kurang siap menghadapi dunia kerja, maka kampus juga harus berbenah.
Namun, yang perlu dikritisi adalah cara pandang dalam menilai sebuah prodi. Jangan sampai prodi hanya dinilai dari satu ukuran saja, yaitu seberapa cepat lulusannya bekerja atau seberapa besar kebutuhannya di dunia industri. Jika ukuran ini terlalu dominan, pendidikan tinggi bisa kehilangan makna yang lebih luas.
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja. Kampus bukan pabrik yang tugasnya hanya menghasilkan lulusan sesuai pesanan pasar. Kampus adalah ruang untuk belajar, berpikir, berdiskusi, meneliti, mengkritik, dan membangun cara pandang yang lebih luas terhadap kehidupan.
Antara kebutuhan ilmu pengetahuan atau keuntungan ekonomi?
Ilmu pengetahuan juga tidak selalu bisa diukur dari keuntungan ekonomi yang cepat terlihat. Ada ilmu yang manfaatnya langsung terasa di dunia kerja. Tetapi ada juga ilmu yang manfaatnya bekerja secara perlahan, membentuk cara berpikir, sikap kritis, budaya, moral, dan kepekaan sosial masyarakat.
Misalnya, ilmu pendidikan, sosial, humaniora, bahasa, sejarah, seni, dan filsafat. Bidang-bidang ini mungkin tidak selalu dianggap paling laku di pasar kerja. Tetapi bukan berarti ilmu-ilmu tersebut tidak penting. Dari pendidikan lahir guru dan pendidik. Dari ilmu sosial lahir pemahaman tentang masyarakat. Dari bahasa dan budaya, kita belajar mengenal identitas bangsa. Dari filsafat dan humaniora, kita belajar berpikir lebih kritis dan etis.
Karena itu, sangat berbahaya jika semua ilmu dinilai hanya dari kebutuhan industri hari ini. Dunia kerja memang penting, tetapi pendidikan tinggi tidak boleh tunduk sepenuhnya pada logika pasar. Kebutuhan industri bisa berubah sangat cepat. Pekerjaan yang hari ini dianggap menjanjikan bisa saja berubah beberapa tahun mendatang. Sebaliknya, ilmu yang hari ini dianggap kurang populer bisa menjadi sangat penting di masa depan.
Evaluasi boleh, tetapi jangan sampai mereduksi
Sudah sepatutnya evaluasi prodi harus dilakukan dengan hati-hati. Pemerintah boleh menata prodi, tetapi jangan sampai menutup ruang tumbuhnya ilmu pengetahuan. Prodi boleh diperbaiki, tetapi ilmunya jangan dianggap tidak berguna hanya karena tidak langsung menghasilkan pekerjaan.
Sebelum sampai pada keputusan menutup prodi, sebaiknya pemerintah lebih dahulu memberi ruang pembinaan. Prodi yang lemah perlu dibantu untuk memperbaiki diri. Kurikulumnya bisa diperbarui, dosennya bisa diperkuat, kerja samanya bisa diperluas, dan pembelajarannya bisa dibuat lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Kampus juga perlu lebih serius membaca kebutuhan masyarakat. Prodi tidak boleh berjalan sekadar rutinitas administratif. Kampus harus tahu ke mana lulusannya pergi, apa tantangan mereka, dan kompetensi apa yang perlu diperkuat. Dengan begitu, perubahan prodi tidak dilakukan berdasarkan dugaan, tetapi berdasarkan data dan kebutuhan nyata.
Namun, perubahan itu tetap harus menjaga martabat ilmu. Jangan sampai atas nama relevansi, kita justru mempersempit pendidikan tinggi. Jangan sampai atas nama kebutuhan kerja, kita lupa bahwa manusia tidak hanya hidup untuk bekerja. Manusia juga perlu berpikir, memahami masyarakat, menjaga budaya, membangun moral, dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, yang perlu dibenahi bukanlah keberagaman ilmu, tetapi cara pengelolaan prodi yang tidak serius. Yang perlu dikritik bukan keberadaan bidang ilmu tertentu, tetapi praktik pendidikan tinggi yang tidak bermutu. Jika ada prodi yang lemah, perbaikilah. Jika ada yang tertinggal, binalah. Jika ada yang tidak berkembang, arahkanlah.
Penutupan prodi sebaiknya menjadi pilihan terakhir, bukan langkah yang mudah diambil. Sebab di balik sebuah prodi ada mahasiswa, dosen, alumni, dan harapan banyak orang. Keputusan seperti ini harus dilakukan dengan data, dialog, dan pertimbangan yang adil.
Prodi memang boleh dievaluasi. Kampus juga harus terus berubah mengikuti zaman. Tetapi ilmu pengetahuan jangan direduksi hanya menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi ruang untuk membangun manusia yang kreatif, kritis, berbudaya, serta bermartabat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240519_Abdul-Rahman-Ashidiq-Dosen-Universitas-Muhammadiyah.jpg)