Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Gubernur Hidayat Arsani Prihatin Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku prihatin atas vonis empat bulan penjara yang dijatuhkan kepada Wakil ...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Hidayat Arsani, merespons putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Wakil Gubernur Babel, Hellyana, dalam perkara tindak pidana penipuan.
Hidayat mengaku prihatin atas putusan tersebut, namun tetap menghormati proses hukum dan keputusan majelis hakim.
"Turut prihatin, sebagai gubernur cukup prihatin, itu putusan hakim yang harus dihormati," kata Hidayat Arsani saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (18/5/2026) siang.
Ia mengajak, semua pihak mengikuti proses hukum yang berjalan, serta menghormati keputusan hakim.
Karena menurutnya, majelis hakim paling memahami duduk perkara dan dapat menilai mana yang benar maupun salah.
"Ikuti hukum saja, dan hormati keputusan hakim, mereka yang tahu benar dan salah,"lanjutnya.
Baca juga: PPP Babel Hormati Vonis Hellyana, Amri Cahyadi: Kami Juga Prihatin
Baca juga: Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Banding Usai Divonis 4 Bulan Penjara
Diketahui, Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Hellyana dalam sidang putusan yang digelar, Senin (18/5/2026) siang.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hellyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
“Terbukti secara sah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan," kata Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara di ruang sidang Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara terhadap Hellyana, berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Hidayat Arsani
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Hellyana
divonis
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
TribunBreakingNews
Runningnews
| Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Banding Usai Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| PPP Babel Hormati Vonis Hellyana, Amri Cahyadi: Kami Juga Prihatin |
|
|---|
| Isak Tangis Ibunda Iringi Vonis Empat Bulan Penjara Hellyana Wakil Gubernur Bangka Belitung |
|
|---|
| Breaking News: Wagub Bangka Belitung Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara Atas Kasus Penipuan |
|
|---|
| Dituntut Delapan Bulan Penjara, Sidang Putusan Hellyana Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260518-Gubernur-Babel-Hidayat-Arsani12.jpg)