Senin, 18 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

DPRD Babel Minta Transfer Royalti Timah dari Pusat Dipercepat

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyebut besaran royalti timah 2025 tidak berubah karena telah ditetapkan sejak ...

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama/Riki Pratama
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan besaran royalti timah untuk tahun 2025 tidak mengalami perubahan karena telah ditetapkan sejak akhir tahun 2024 lalu.

Menurut Eddy, hal yang kini menjadi perhatian DPRD adalah percepatan realisasi transfer dana royalti dari pemerintah pusat ke daerah.

"Royalti timah tidak ada angka perubahan, karena sudah ditetapkan di akhir tahun kemarin. Berapa jumlah yang bisa diterima daerah, di tahun 2025 diterima di 2026, Tinggal bagaimana mengupayakan itu segera ditransfer dari pusat ke daerah," kata Eddy kepada Bangkapos.com, Senin (18/5/2026) di kantor DPRD Babel.

Ia menjelaskan, jumlah penerimaan royalti timah untuk tahun berikutnya masih belum dapat dipastikan karena sangat bergantung pada volume penjualan timah dari daerah.

"Tahun depan kita belum tahu berapa dapatnya, karena tergantung dari volume penjualan," ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, realisasi transfer royalti dari pusat ke daerah dapat berjalan lebih cepat. Sehingga bisa membantu penguatan fiskal daerah dan mendukung pembangunan di Bangka Belitung.

Selain itu, ia juga berharap volume penjualan timah dari daerah meningkat agar penerimaan royalti ke depan ikut mengalami kenaikan.

"Agar realisasi segera ditransfer pusat ke daerah dan mudah-mudahan volume penjualan dari daerah naik, sehingga penerimaan royalti juga meningkat,"tutupnya.

Diketahui, pendapatan royalti timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan pada 2025. 

Dari sebelumnya mencapai Rp 82 miliar pada 2024, turun Rp 21 miliar, menjadi Rp 61 miliar di 2025.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Babel optimistis penerimaan royalti timah bakal kembali meningkat pada 2026.

Seiring membaiknya tata kelola pertambangan timah, meningkatnya harga timah, dan aktivitas produksi serta ekspor timah.

"Untuk dana bagi hasil ini, kalau yang real sudah kita terima 2024 sebesar Rp 82 miliar dan di 2025 turun menjadi Rp 61 miliar,"kata Kepala Bakuda Pemprov Babel, Yunan Helmi.

Menurut Yunan, kondisi komoditas timah yang semakin membaik saat ini, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan royalti dari PT Timah pada 2026. 

"Kita ketahui untuk Babel sektor yang dominan membantu pertumbuhan ekonomi, adalah pertambangan. Bagaimana pun kita belum bisa lepas sepenuhnya dari tambang ini,"katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved