Berita Bangka Barat
Kasus Dua Ninja Sawit di Tempilang Diselesaikan Secara Restorative Justice
Dua ninja sawit yang tertangkap warga di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang lolos dari jeratan hukum setelah diambil langkah Restorative Justice.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Fitriadi
“Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak.
Barang bukti yang diamankan yakni lima janjang buah sawit, satu buah ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu buah tojok besi yang diduga digunakan saat beraksi.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Tradisi Berumah Behume di Desa Ibul Jadi Wujud Syukur dan Gotong Royong Petani |
|
|---|
| Paguyuban Wira Bhakti Nusantara Gratiskan BPJS bagi Pekerja Informal di Babar |
|
|---|
| Jumlah Kunjungan Meningkat, Pengamanan Rutan Kelas IIB Mentok Diperketat |
|
|---|
| Beraksi Curi Sawit saat Idul Adha, Dua Pria Ditangkap di Tempilang Bangka Barat |
|
|---|
| Kenali Ciri-ciri Hewan Kurban yang Terkontaminasi Cacing Hati, Sebabkan Demam dan Diare |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/RJ-pencuri-sawit.jpg)