Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka Barat

Enam Handphone dan Peralatan Bengkel Hilang, Aksi Pencurian di Tempilang Bangka Barat Bikin Resah

Keresahan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga akhirnya terjawab setelah ditangkapnya seorang pria oleh pihak kepolisian

Tayang:
Istimewa Polres Bangka Barat
SEMBUNYIKAN BARANG CURIAN — Pelaku pencurian handphone saat diminta petugas kepolisian dari Polsek Tempilang menunjukan tempat menyembunyikan barang curian, Sabtu (30/5/2026) lalu di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat. Selain mencuri handphone, pelaku juga mencuri peralatan bengkel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Keresahan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga akhirnya terjawab setelah ditangkapnya seorang pria oleh pihak kepolisian.

Pria berinisial S (34 tahun) tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian di sejumlah tempat.

Dia ditangkap karena telah melakukan pencurian enam unit handphone dan sejumlah peralatan bengkel.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Tanjung Gadung, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Sabtu (30/5/2026) lalu.

Dia menjelaskan, ungkap kasus bermula ketika seorang warga mendatangi Polsek Tempilang dan melaporkan adanya sejumlah barang mencurigakan yang dititipkan pelaku di rumahnya sejak beberapa bulan lalu.

“Barang tersebut berupa satu unit kompresor, mesin gerinda dan trafo las yang tak kunjung diambil oleh pelaku,” kata Iptu Yos kepada Bangkapos.com, Senin (1/6/2026).

Setelah menerima laporan, anggota Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaanya,” jelasnya.

Lebih lanjut saat diinterogasi, pelaku mengakui barang-barang perbengkelan tersebut merupakan hasil pencurian di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian enam unit handphone milik warga di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.

“Handphone hasil curian disembunyikan pelaku di semak-semak pelepah sawit di belakang rumahnya,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit speaker, satu unit kompresor, satu unit mesin gerinda dan satu unit trapo las diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keresahan warga tentang banyaknya kasus kehilangan barang berharga akhirnya terjawab. Sebab, dalam melakukan aksinya, pelaku kerap memasuki rumah warga yang sedang dalam kondisi terbuka.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved