Selasa, 2 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Basel Wajibkan ASN Lengkapi Data untuk Penerapan Manajemen Talenta

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewajibkan seluruh ASN melengkapi data kepegawaian sebagai syarat penerapan sistem ...

Tayang:
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terus mematangkan penerapan Sistem Manajemen Talenta (Mantel) yang akan digunakan sebagai dasar pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, seluruh ASN diwajibkan melengkapi data kepegawaian yang nantinya menjadi dasar penilaian kompetensi, potensi, kinerja, hingga peluang promosi jabatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, saat ini seluruh ASN masih berada pada tahap melengkapi data untuk kebutuhan penerapan manajemen talenta. Data yang diinput mencakup rekam jejak kinerja, penghargaan, pengalaman kerja, hingga berbagai prestasi yang pernah diraih pegawai. Seluruh data tersebut nantinya akan menjadi indikator penilaian dalam menentukan posisi ASN pada sistem pemetaan berbasis box.

“Mekanisme seperti apa, sekarang karena masih pra-ekspos, kawan-kawan seluruh ASN masih melengkapi datanya, dan wajib itu,” kata Hefi Nuranda kepada Bangkapos.com, Senin (1/6/2026).

Hefi Nuranda menjelaskan penerapan manajemen talenta akan menggunakan sistem pemetaan potensi dan kinerja ASN untuk menentukan kelayakan menduduki jabatan tertentu. ASN yang memiliki nilai kinerja tinggi dan berada pada kategori box terbaik akan memiliki peluang lebih besar untuk dipromosikan. Sebaliknya, pegawai dengan penilaian rendah juga berpotensi mengalami penurunan jabatan meski saat ini masih menduduki posisi strategis.

Pemkab Bangka Selatan telah melakukan pra-ekspos bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kesiapan penerapan manajemen talenta di daerah tersebut. Hasil pra-ekspos itu disebut telah mendapat lampu hijau dari BKN untuk dilanjutkan ke tahapan ekspos berikutnya. Saat ini pemerintah daerah masih menunggu jadwal resmi dari BKN sekaligus proses administrasi penerbitan surat keputusan penerapan manajemen talenta.

Baca juga: Pemkab Basel Hapus Lelang Jabatan, Promosi ASN Berbasis Mantel

“Insya Allah pada saat ekspos, ternyata sudah secara administrasi dan sebagainya sudah lengkap, kami mudah-mudahan dalam waktu dekat juga menerima SK dari BKN,” jelas Hefi Niranda.

Lebih jauh lanjut dia, sistem manajemen talenta nantinya akan menggantikan mekanisme lelang jabatan yang selama ini diterapkan dalam pengisian posisi tertentu di lingkungan pemerintahan daerah. Penempatan pejabat akan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dan potensi ASN yang telah tervalidasi dalam sistem. Dengan pola tersebut, setiap ASN disebut memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan sesuai kapasitas dan capaian kinerjanya.

Adapun sistem box manajemen talenta ASN merupakan metode pemetaan pegawai. Sistem ini mengklasifikasikan pegawai ke dalam sembilan kategori berdasarkan dua dimensi utama. Penerapan sistem ini diatur sebagai strategi nasional untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, berbasis data, dan menjamin kepastian karir pegawai terbaik.

“Jadi tinggal siapa-siapa saja yang sudah ada di dalam box itu, itu yang akan punya kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu,” urainya.

Hefi Nuranda menilai penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah. Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang profesional. Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat bekerja lebih profesional dan terus meningkatkan kualitas kinerja untuk mendapatkan peluang pengembangan karier yang lebih baik.

“Jadi, silakan bekerja seprofesional mungkin, tunjukkan kinerja terbaik. Siapa pun punya kesempatan untuk duduk di posisi-posisi tertentu,” ucap sekda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved