Berita Bangka Selatan
Baru Bebas, Residivis Pembunuhan Ditangkap Bawa Senjata Api Rakitan dan Pedang di Bangka Selatan
Belum genap satu tahun menghirup udara bebas, ia kembali diamankan pada Rabu (3/6/2026) malam di Desa Malik, Kecamatan Payung
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebuah senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dipajang dalam konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Senin (8/6/2026) pagi.
Senjata api ditampilkan kondisi terurai memperlihatkan tabung silinder, rangka utama serta beberapa komponen yang telah dilepas penyidik. Di sampingnya, empat butir amunisi berjajar rapi, mempertegas potensi bahaya yang tersimpan di balik senjata rakitan tersebut.
Kilatan logam pada badan revolver memantulkan cahaya lampu ruangan. Sementara kabel pengikat plastik putih melingkari setiap bagian senjata sebagai penanda bahwa seluruh komponen telah diamankan dan menjadi barang bukti.
Saat konferensi pers berlangsung, perhatian awak media beberapa kali tertuju pada empat butir peluru warna keemasan yang ikut dipamerkan. Selain itu ada pula sebilah senjata tajam jenis samurai yang ikut dipamerkan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan barang bukti senjata api rakitan dan samurai tersebut diamankan dari tersangka bernama JK alias Rodex (33) warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
Tersangka merupakan seorang residivis kasus pembunuhan pada tahun 2013 dan baru bebas pada November 2025 lalu. Belum genap satu tahun menghirup udara bebas, ia kembali diamankan pada Rabu (3/6/2026) malam di Desa Malik, Kecamatan Payung.
“Tersangka ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata api rakitan,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Agus Arif Wijayanto membeberkan, penangkapan bermula ketika personel gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dan Unit Reskrim Polsek Payung melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan peredaran narkotika di Desa Malik sejak pukul 19.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menghentikan dan mengamankan dua orang yang dicurigai terlibat, yakni JK alias Rodex dan FSB. Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, JK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengeluarkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver.
Perlawanan itu sempat memicu pergulatan antara tersangka dan petugas di lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, senjata api rakitan yang dibawa tersangka terjatuh ke dalam parit di sekitar ruas jalan Desa Malik.
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka. Selain itu didapatkan sebilah senjata tajam jenis samurai.
“Senjata api tersebut terjatuh ke dalam parit saat terjadi pergulatan dengan petugas dan setelah diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika pada badan tersangka,” beber Agus Arif Wijayanto.
Meski tidak menemukan narkotika, petugas justru mendapati tersangka menguasai senjata api rakitan dan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk revolver rakitan warna silver, satu bilah pedang, serta satu unit sepeda motor KLX bernomor polisi BN 4621 VG. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Payung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari setelah penangkapan, Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan serangkaian penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, dan mengumpulkan alat bukti. Hasil penyidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup untuk menjerat JK dalam perkara kepemilikan senjata api tanpa hak. Penyidik kemudian menetapkan JK alias Rodex sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
| Harga Sawit Petani Bangka Selatan Stabil, Dua Pabrik Kelapa Sawit Catat Kenaikan Signifikan |
|
|---|
| Daftar Harga Sawit Terbaru di 5 Pabrik Bangka Selatan, Terendah Rp2.670/Kg, Tertinggi Rp2.900 per Kg |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Cari Formula Harga Sawit Swadaya, Siap Tindak Permainan Harga |
|
|---|
| Harga TBS Sawit Petani Basel Naik hingga Rp2.578 per Kg, Ini Faktornya |
|
|---|
| Harga Sawit Kabupaten Bangka Selatan Tembus Rp2.900 per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260608-BARANG-BUKTI.jpg)