Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Kata Bripka R, Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Perintah Atasan '5 Menit Telat Habis Kita Pak'

Tujuh anggota Brimob telah diamankan setelah insiden tragis melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
RANTIS BRIMOB LINDAS OJOL - 7 Anggota Brimob diperiksa di ruang Biro Paminal Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Mereka diperiksa buntut tewasnya driver ojol Affwan Kurniawan.  

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap posisi duduk tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis Brimob yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan

Irjen Karim menyebut ada dua orang yang berada di kursi kemudi.

"Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang," kata Irjen Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia membeberkan Kompol C dan Bripka R berada di depan. 

Sedangkan Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y berada di belakang.

"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C, sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," ucap dia.

Melanggar Kode Etik

Sementara itu, Irjen Karim mengatakan pihaknya menetapkan ketujuh anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri. 

Mereka telah diperiksa oleh Divpropam Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Irjen Karim.

Sebagai informasi, Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. 

Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved