Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar, Aksi Meluas hingga ke Surabaya Imbas Ojol Dilindas

Rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dibakar massa, Sabtu (30/8/2025).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Surya.co.id/Fatimatuz Zahro | Oik Yusuf/ KOMPAS.com
RUMAH DINAS WAGUB DIBAKAR -- (kiri) Aksi massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, semakin tak terkendali, Sabtu (30/8/2025). Ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ikut terkena imbas terbakarnya Gedung Negara Grahadi / (kanan) Wagub Jatim Emil Dardak 

Sebelum dibangun, lahan seluas 16.284 meter persegi di tepi Kalimas ini awalnya merupakan milik seorang Tionghoa.

Tanah tersebut kemudian dibeli pemerintah dengan ganti rugi segobang atau 1,5 sen.

Dibangun pada tahun 1795, gedung yang megah ini menghabiskan dana pembangunan sekitar 14.000 ringgit.

Bangunan ini mulanya digunakan sebagai tempat tinggal Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa tunggal Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek).

Selanjutnya, gedung ini ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler pada sekitar tahun 1799-1809.

Di masa itu, tepatnya pada 1802 arah hadap gedung yang mengarah ke Kalimas di sebelah utara dipindah menghadap ke selatan.

Semula, arah hadap gedung ke Utara menghadap Kalimas sehingga penghuni bisa menikmati pemandangan lalu lintas perahu sambil minum teh di sore hari.

Namun kemudian arah hadap gedung diubah menjadi ke selatan yang menghadap ke arah jalan.

Selanjutnya, renovasi gedung ini dilakukan pada tahun 1810 di masa pemerintahan Herman William Deandels, yang mengubahnya menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa.

Pada tahun 1870, gedung ini resmi menjadi rumah bagi Residen Surabaya.

Saat pendudukan Jepang, gedung ini juga digunakan sebagai rumah bagi Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka). 

Gedung ini sempat menjadi tepat bersidang Raad Van Justitie (Pengadilan Tinggi), bahkan dimanfaatkan sebagai lokasi pesta dan resepsi dansa.

Hingga saat ini, Gedung Negara Grahadi digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Para presiden RI juga menjadikan gedung ini sebagai tempat peristirahatan dan singgah saat mereka melakukan kunjungan kerja di Surabaya dan sekitarnya. 

(Bangkapos.com/TribunBanyumas.com/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved