Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Adies Kadir Dinonaktifkan dari DPR RI Imbas Pernyataan Tunjangan Rp50 Juta

Profil politikus Partai Golkar Adies Kadir menjadi sorotan setelah terpilih sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029.

Kompas.com/Nabilla Tashandra
PROFIL ADIES KADIR - Adies Kadir saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 4 Januari 2025. Berikut profil Adies Kadir yang dinonaktifkan dari Wakil Ketua DPR RI per 1 September 2025.  

BANGKPOS.COM --   Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan akan menonaktifkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir mulai 1 September 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar), Muhammad Sarmuji.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar," ungkap Sarmuji.

Menurut penjelasannya, penonaktifan Wakil Ketua DPR ini terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Ia menekankan, mencermati dinamika masyarakat belakangan ini, partainya menekankan aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Golkar.

"Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tegasnya dikutip dari Kompas TV.

Dalam kesempatan itu, Golkar, kata ia, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.

Pernyataan Adies

Anggota DPR RI Adies Kadir kini ikut terseret polemik usai pernyataannya mengenai tunjangan perumahan. 

Ia menyebut bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dianggap masuk akal.

Pernyataan tersebut membuat namanya masuk dalam daftar anggota dewan yang diusulkan untuk dinonaktifkan.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut langsung nama Adis Kadir saat menyinggung sikap sejumlah anggota DPR yang viral.

"MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2025).

Baca juga: Ayah Rheza Sendy Pratama Sempat Larang Anaknya Pergi Demo: Saya Suruh di Rumah Aja

"Kami minta PAN juga (nonaktifkan Uya Kuya dan Eko), PAN maupun Golkar (nonaktifkan) Adis Kadir," lanjutnya.

Adis Kadir sendiri merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Pernyataannya dianggap melukai hati masyarakat di tengah situasi ekonomi sulit.

Selain soal tunjangan, Nazaruddin juga menyoroti tindakan anggota dewan yang berjoget di ruang sidang. "Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved