Delpedro Maharen Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Massa Bertindak Anarkis Hingga Libatkan Pelajar

Menurut pihak Polda Metro Jaya, Delpedro ditangkap karena diduga menghasut massa untuk melakukan aksi anarkistis.

Instagram @lokataru_foundation
DITUDUH MENGHASUS PENDEMO - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang ditangkap secara paksa oleh tim Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Delpredo dituduh menghasut pendemo. 

Salah satu aktivis yang kabarnya ditangkap adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Menurut ulasan Tribunnews.com, Delpero ditangkap serse Polda Metro Jaya saat berada di sekretariat Lokataru Foundation, Senin (1/9/2025) malam.

Menurut informasi, ada sekitar 10 polisi berpakaian hitam-hitam yang sempat mengetuk pintu pagar. 

Sebekum melakukan penangkapan, serse itu bertanya di mana Delpedro Marhaen.

Aktivis HAM yang kebetulan masih ada di dalam kantor itu sempat menyahut.

Begitu mengetahui Delpedro Marhaen ada di dalam kantor, polisi merangsek masuk dan mengamankannya.

Polda Metro Jaya sendiri masih bungkam soal penangkapan ini, Tribunnews.com masih terus melakukan konfirmasi ke polisi. 

Sementara itu menurut perwakilan Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih.

Ada beberapa barang yang ikut disita termasuk laptop.

Tidak jelas apa alasan penangkapan Delpedro ini.

Kabar yang beredar, ketika polisi datang ke sekretariat mereka, polisi hanya bilang bahwa Delpedro terancam hukuman lima tahun penjara.

Namun, sebelum penangkapan, Delpedro Marhaen memang sempat mendampingi sejumlah pendemo yang ditangkap pada 28 Agustus 2025.

Ia sempat mendatangi Polda Metro Jaya menuntut pembebasan para pendemo tersebut. 

Penjemputan Delpedro Marhaen di Sekretariat Lokataru Foundation oleh kepolisian itu dilakukan tanpa adanya surat perintah penangkapan.

Bahkan pihak kepolisian pun juga tidak menjelaskan mengenai dasar hukum penangkapan Direktur Lokataru Foundation tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved