Kejanggalan Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, Berikut Beda Versi Alumni dan Polisi

Banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam peristiwa yang oleh kepolisian disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.

Istimewa Dokumentasi FH Unnes
MAHASISWA MENINGGAL - Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah angkatan 2024 meninggal dunia. Iko meninggal dunia penuh dengan kejanggalan. 

“Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap,” tambah Naufal.

Kejanggalan kematian Iko Juliant Junior

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dalam kondisi penuh kejanggalan.

Pihak keluarga pun masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar mobil Brimob Polda Jateng ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh polisi.

"Kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko Juliant Junior."

"Kami turut berbelasungkawa."

"Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

Selain itu, beberapa saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

"Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Kronologi Kejadian Versi Alumni

Anggota PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.

Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus memakai baju PDH DPM, membawa tas ransel warna biru berisi jas almamater, serta mengendarai motor sendiri pada Sabtu (30/8/2025) pukul 17.00.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved