Kejanggalan Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, Berikut Beda Versi Alumni dan Polisi

Banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam peristiwa yang oleh kepolisian disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.

Istimewa Dokumentasi FH Unnes
MAHASISWA MENINGGAL - Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah angkatan 2024 meninggal dunia. Iko meninggal dunia penuh dengan kejanggalan. 

Selepas itu, Iko Juliant Junior pulang ke rumah pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

Iko lantas dijemput oleh teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain melalui pesan WhatsApp.

Isinya bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang masih ditahan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

"Pada saat itu, Iko masih memakai baju PDH DPM FH Unnes dan membawa tas ransel warna biru berisi jaket almamater," kata Naufal.

Selepas itu, Iko tidak ada kabar.

Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko Juliant Junior dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam rumah sakit, Iko diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.

Itu terekam pada pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko Juliant Junior mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat.

Pihak dokter lantas menyarankan untuk dilakukan operasi.

"Ibu Iko pun menyetujui operasi itu dilakukan," terangnya.

Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani ibunya.

Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali," bebernya.

Namun, Iko dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved