Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Alasan Ini Kompol Cosmas Tak Layak Dipecat dari Polri di Kasus Ojol Affan, Pernah Ditembak di Poso

Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri resmi dipecat sebagai Polri pada Rabu (3/9/2025).

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Irfan Kamil
KOMPOL COSMAS PTDH - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Saat air matanya jatuh, ia membuat tanda salib sebelum berbicara.

“Yang mulia, ketua sidang kode etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan,” kata Cosmas.

“Secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” ucapnya sambil menangis.

Cosmas menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapapun.

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa untuk korban.

“Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” tutur Danyon Korbrimob itu.

“Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut,” ujarnya.

Tangisnya pecah kembali ketika ia meminta maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekannya.

“Saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, kalau memang sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri jadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” katanya. 

Di akhir pernyataannya, Cosmas menyebut masih akan mempertimbangkan banding terhadap putusan PTDH.

“Ketua sidang, yang mulia, dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar.

Salam hormat saya, terima kasih,” ucapnya sebelum kembali menunduk.

Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri

Nama Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, ternyata pernah disebut-sebut dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved