Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir, Diganti atau Tetap di DPR
Nasib Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR lainnya tergantung hasil pemeriksaan internal terkait etik oleh mahkamah partai masing-masing.
BANGKAPOS.COM - Lima Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya kini terancam diganti dari keanggotaan di parlemen.
Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Adies Kadir dari Partai Golkar.
Nasib mereka tergantung hasil pemeriksaan internal terkait etik oleh mahkamah partai masing-masing.
Baca juga: Riwayat Pendidikan Gibran Digugat ke Pengadilan, Hari Ini Sidang di PN Jakpus
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, merespons soal potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.
Menurutnya, ada mekanisme internal soal kemungkinan PAW untuk Sahroni dan Nafa Urbach.
Saan menyatakan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem karena masalah ini terkait dengan etik.
Baca juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Menunggu Inisiatif DPR Bahas RUU Perampasan Aset
Ia menyebut, keputusan itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.
"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.
Terkini, Wakil Ketua DPR RI itu enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.
Baca juga: Sosok IS Tiktoker Akun hs02775, Ditangkap Bareskrim Usai Provokasi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Cs
Saan hanya memastikan Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.
"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengirim surat ke pimpinan MKD DPR RI soal lima anggota DPR yang dinonaktifkan.
Surat tersebut meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing anggota untuk mengambil tindakan sesuai aturan.
Kelima anggota DPR RI tersebut di antaranya, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Fraksi NasDem.
Ingat Primus Yustisio Dulu? Sekarang Anggota DPR Kayak Nafa Urbach, Tapi Beda Nasib, Kerja Naik KRL |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Rusdi Masse Politisi NasDem Asal Sidrap Sulsel Pengganti Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Biodata Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni di Komisi III DPR, Punya Kekayaan Capai Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Sosok IS Tiktoker Akun hs02775, Ditangkap Bareskrim Usai Provokasi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Cs |
![]() |
---|
Biodata Ahmad Sahroni, Mantan Tukang Semir Sepatu Kini Jadi Miliarder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.