Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir, Diganti atau Tetap di DPR
Nasib Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR lainnya tergantung hasil pemeriksaan internal terkait etik oleh mahkamah partai masing-masing.
Kemudian, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya yang merupakan dari Fraksi PAN.
Lima orang tersebut dinonaktifkan sebagai anggota DPR imbas pernyataan mengenai tunjangan dan gaji DPR hingga aksi joget-joget dinilai memperkeruh situasi sosial.
Pasalnya, mereka juga dituding tidak berempati terhadap kondisi rakyat saat ini.
Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Sahroni-Uya Kuya Cs
Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Tak hanya itu, kini mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi besar di berbagai daerah.
Usai kelimanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR, publik masih mempertanyakan ihwal gaji dan tunjangan yang mereka terima. Sebab, berdasarkan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa anggota dewan yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem lantas meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Hal yang sama diikuti oleh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan di DPR RI.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, meski tak meminta kepada DPR, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menilai, tidak diberikannya gaji dan tunjangan kepada Adies Kadir merupakan bagian dari konsekuensi logis atas dinonkatifkannya dia sebagai anggota DPR.
Terbaru, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan mendapatkan hak-hak apapun usai statusnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
"Pak Adies sampai dengan hari ini, beliau non-aktif, dan tidak mendapat hak-hak apapun," tegas Bahlil saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025) dilansir Kompas.com.
Ingat Primus Yustisio Dulu? Sekarang Anggota DPR Kayak Nafa Urbach, Tapi Beda Nasib, Kerja Naik KRL |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Rusdi Masse Politisi NasDem Asal Sidrap Sulsel Pengganti Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Biodata Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni di Komisi III DPR, Punya Kekayaan Capai Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Sosok IS Tiktoker Akun hs02775, Ditangkap Bareskrim Usai Provokasi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Cs |
![]() |
---|
Biodata Ahmad Sahroni, Mantan Tukang Semir Sepatu Kini Jadi Miliarder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.