Profil Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah, Anak KH Yusuf Hasyim sekaligus Cucu Pendiri NU

Mochamad Irfan Yusuf adalah Menteri Haji dan Umrah sekaligus anak KH Yusuf Hasyim dan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
MENTERI HAJI DAN UMRAH - Mochamad Irfan Yusuf kini resmi menjadi Menteri Haji dan Umrah. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Pengalaman panjangnya di dunia pesantren membawanya ke posisi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, yang diembannya selama dua dekade dari 1996 hingga 2016. 

Selain itu, Gus Irfan juga memimpin Pesantren Al-Farros sejak 2006.

Tak hanya berperan di dunia pendidikan agama, Gus Irfan juga aktif dalam bidang ekonomi NU. 

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU. 

Gus Irfan juga dikenal sebagai politikus Indonesia yang tergabung dalam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Di partai pimpinan Prabowo itu, Gus Irfan menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan.

Gus Irfan juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), salah satu organisasi sayap Partai Gerindra.

Pada Pileg 2024, Gus Irfan maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan meraih 77.433.

Perolehan suara itu sukses mengantarkannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. 

Namun kemudian ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Terbaru, Gus Irfan dilantik menjadi menteri. Ia memimpin kementerian baru di Kabinet Merah Putih yaitu Kementerian Haji dan Umrah.

Sebelum pelantikan, Gus Irfan mengaku baru mendapat undangan untuk hadir ke istana dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Ia diminta berpakaian sipil lengkap dengan dasi berwarna biru.

"Saya baru telepon jam 2 oleh Letkol Teddy datang ke istana pakai jas pakai dasi, tapi saya enggak tahu acara apa ini," kata Gus Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah dibentuk setelah DPR dan pemerintah resmi menyepakati revisi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved