Breaking News

BSU

Cara Cek Penerima BSU Bulan September 2025, Benarkah Cair Bulan Ini? Simak Notifikasi Statusnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) belakangan kembali menjadi perbincangan di media sosial terkait kabar kembali cair di bulan September 2025 ini.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id, untuk cek status penerimaan BSU tahun 2025. 

BANGKAPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) belakangan kembali menjadi perbincangan di media sosial terkait kabar kembali cair di bulan September 2025 ini.

Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU. 

Baca juga: Profil Kapten Inf John Tembak Mati Praka Petrus, Perwira Komandan Tim Satgas Ketapang BAIS TNI

Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Lantas benarkah BSU akan kembali cair di bulan September 2025 ini?

Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya. 

Baca juga: Bongkar Oknum TNI Diduga Terlibat Tewaskan Ilham Pradipta, Diperiksa Pomdam Jaya, Siapa Sosoknya?

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Maka itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi kedua lembaga tersebut agar tidak tertipu informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai pencairannya, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.

1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan. 

2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status. 

3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.

Baca juga: Motif Kapten Inf John Tembak Praka Petrus di Papua, Cekcok Lalu Tembakan Ketiga Bersarang di Kepala

Arti Notifikasi Status BSU 2025

Pada laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul. 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia. 

3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar. 

5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com, TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved