BSU
Cara Cek Penerima BSU Bulan September 2025, Benarkah Cair Bulan Ini? Simak Notifikasi Statusnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) belakangan kembali menjadi perbincangan di media sosial terkait kabar kembali cair di bulan September 2025 ini.
BANGKAPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) belakangan kembali menjadi perbincangan di media sosial terkait kabar kembali cair di bulan September 2025 ini.
Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.
Baca juga: Profil Kapten Inf John Tembak Mati Praka Petrus, Perwira Komandan Tim Satgas Ketapang BAIS TNI
Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.
Lantas benarkah BSU akan kembali cair di bulan September 2025 ini?
Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya.
Baca juga: Bongkar Oknum TNI Diduga Terlibat Tewaskan Ilham Pradipta, Diperiksa Pomdam Jaya, Siapa Sosoknya?
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025.
Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.
Maka itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi kedua lembaga tersebut agar tidak tertipu informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Meski belum ada informasi lebih lanjut mengenai pencairannya, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.
1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan.
2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status.
3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.
Baca juga: Motif Kapten Inf John Tembak Praka Petrus di Papua, Cekcok Lalu Tembakan Ketiga Bersarang di Kepala
Arti Notifikasi Status BSU 2025
Pada laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul.
1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan.
2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia.
3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar.
5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.
(Bangkapos.com, Tribunnews.com, TribunSumsel.com)
Catat! Ini Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Barcode BSU di Aplikasi Pospay 2025, Bisa Langsung Ambil di Kantor Pos |
![]() |
---|
Arti Status BSU 'Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi', Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Benarkah BSU Akan Cair Lagi di 2023? Ini Penjelasan dari Kemnaker |
![]() |
---|
BSU Tahap 7 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat Aplikasi Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.