Breaking News

Berita Viral

Rekam Jejak Siti Husniaty, Sosok Berpeluang Gantikan Rahayu Saraswati di DPR RI, Eks Honorer Kemenag

Siti Husniaty menyampaikan pekerjaannya adalah seorang Honorer Penyuluh Agama Kementerian Agama Dki Jakarta, 2014-2019

Istimewa/Tribun
CALON PENGGANTI SARA - Siti Husniaty (49) adalah peraih suara ketiga Dalam data KPU, yakni mencapai 15.675 suara. 

Dalam data KPU, Siti Husniaty menyampaikan pekerjaannya adalah seorang Honorer Penyuluh Agama Kementerian Agama Dki Jakarta, 2014-2019.

Saat ini, ia bekerja sebagai Bendahara Pondok Pesantren Daar El-Hikam Sukabumi. 

Perjalanan kiprah dakwah dan pengabdian sosialnya tidak lepas dari keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan. 

Sejak tahun 2005, Siti Husniaty memulai langkahnya bersama Muslimat NU Jakarta Utara di Bidang Dakwah hingga tahun 2008.

Selepas itu, pengabdiannya semakin luas dengan dipercaya sebagai Ketua FKMR Jakarta Utara dalam wadah Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) DKI Jakarta sejak tahun 2008 hingga 2021. 

Amanah kepemimpinan juga kembali diemban saat menjabat sebagai Ketua Korps Mubalighoh DKI Jakarta di bawah naungan Bakomubin pada periode 2017–2022.

Dedikasi tersebut berlanjut dengan kiprahnya di Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Majelis Taklim (LP3M) DKI Jakarta, di mana ia dipercaya sebagai Wakil LP3M untuk periode 2023–2028. 

Selain itu, ia juga tercatat aktif sebagai anggota Permata (Persatuan Masyarakat Betawi) sejak tahun 2020 hingga 2025.

Tidak hanya melalui organisasi, ia terus memperkaya kompetensinya lewat berbagai kursus dan pendidikan pelatihan. Tahun 2015, ia mengikuti Pelatihan Manajemen Pengelola Majelis Taklim di Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh KODI (Koordinasi Dakwah Islam). 

Dua tahun kemudian, pada 2017, ia menuntaskan dua diklat sekaligus: Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Strategi dan Metode Penyuluhan Masyarakat Penyuluhan Agama Islam oleh Kementerian Agama, serta Pembinaan Manajemen Dakwah Majelis Taklim oleh KODI DKI Jakarta.

Pada tahun 2018, ia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substantif Penyuluhan Agama Non-PNS Angkatan II yang difasilitasi Kementerian Agama, dilanjutkan dengan Diklat Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Non-PNS Angkatan V pada 2019.

Terakhir, pada 2020, ia menambah pengalamannya melalui Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang diselenggarakan FKMT DKI Jakarta.

Alasan Sara Mundur

Meski menyatakan mundur, dia berharap untuk tetap menyelesaikan satu tanggung jawab terakhirnya, yaitu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di Komisi VII.

“Saya berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir,” tulisnya.

Putri Hashim Djojohadikusumo ini menjelaskan keputusan pengunduran dirinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved