Bansos 2025

Kabar BSU Rp900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Bilang Gini!

Linamasa media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Canva/Tribunnews.com
BSU SEPTEMBER 2025 - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU pada September 2025, cek faktanya. 

Bila ada beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan BSU pada Agustus 2025 itu adalah karena adanya kendala teknis sehingga penyalurannya terlambat

Sebagai informasi, BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian triwulan II 2025.

BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah Rp 3,5 juta per bulan.

BSU Gaji di Bawah Rp10 Juta

Ramai beredar kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. 

Informasi ini tentu saja memicu antusiasme masyarakat pekerja, terutama mereka yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.

Program BSU sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU. 

Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU..

Lalu, benarkah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025? 

Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya. 

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved