Bansos 2025

Kabar BSU Rp900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Bilang Gini!

Linamasa media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Canva/Tribunnews.com
BSU SEPTEMBER 2025 - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU pada September 2025, cek faktanya. 

Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.

1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan. 

2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status. 

3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.

Arti Notifikasi Status BSU 2025

Di laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul. 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia. 

3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar. 

5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.

Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair

Namun, ada sejumlah penyebab yang membuat dana BSU tidak cair. 

1. Pertama, penerima tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, misalnya penghasilan di atas batas yang ditentukan atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

2. Kedua, penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak bisa menerima BSU secara bersamaan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved