Korupsi Kuota Haji
Mengungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T
Menungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus berupaya mengungkap kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penelusuran terkait aliran dana korupsi tersebut.
Tak hanya itu, nama-nama penerima dana korupsi haji pun sudah dikantongi.
KPK tampaknya tak lama lagi bakal merilis tersangka kasus korupsi kuota haji.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.
PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.
Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di negeri ini, yang jika diungkap akan geger.
"Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).
Menurut Ivan, kerja sama ini bersifat proaktif dan reaktif, di mana PPATK secara aktif menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, kemudian menyerahkannya kepada penyidik KPK.
"Seperti halnya dengan kasus-kasus yang lain, PPATK bekerja sama dengan KPK, baik secara proaktif maupun reaktif, untuk melakukan penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana," ujarnya.
Terkait Nama-nama Penerima Aliran Dana
Meski demikian, Ivan enggan membeberkan detail mengenai total nilai transaksi maupun identitas para pihak yang rekeningnya ditelusuri, termasuk dugaan aliran dana ke pengusaha travel, asosiasi haji, pejabat Kemenag, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk merilis nama-nama tersebut berada di tangan KPK.
"Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN (Penyelenggara Negara), pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya," kata Ivan.
"Data berkembang terus, dari kami tidak bisa disampaikan," tambahnya.
Langkah PPATK ini sejalan dengan strategi KPK yang tengah fokus pada pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang haram.
Lacak Aliran Dana
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa KPK menggandeng PPATK untuk melacak ke mana saja dana korupsi ini mengalir demi memaksimalkan pengembalian aset negara (asset recovery).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kuota yang seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama menjadi 50:50.
SK tersebut diduga menjadi dasar bagi oknum di Kemenag dan asosiasi travel untuk memperjualbelikan kuota haji khusus dengan setoran "uang komitmen" yang berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota.
Akibatnya, ribuan jemaah haji reguler yang telah mengantre bertahun-tahun gagal berangkat.
KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025 dan telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri.
Hingga kini, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka, namun telah memberikan sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan di Kemenag periode 2023–2024 turut terlibat dalam skandal ini.
Desak Umumkan Tersangka
Publik sedang menyoroti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sebab, ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu disebut-sebut tersangkut pada kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Sebab, KPK telah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil sendiri tak lain adalah adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Terkait hal ini, PBNU pun bereaksi, membantah pihaknya disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji ini.
Kasus korupsi kuota haji merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama dan sejumlah pihak swasta.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta agar KPK segera mengumumkan nama tersangka yang memang terlibat dalam kasus itu, bukan secara institusi.
"Ya. Saya sudah ada statement membantah keras berita terkait aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar jelas, disebutkan saja nama tersangkut agar tidak menjadi fitnah," kata Gus Fahrur
Seperti diberitakan, sebelumnya Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sudah diperiksa kurang lebih 7,5 jam diperiksa KPK,
Khalid Basalamah mengaku jadi korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag)
Khalid menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.
KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah berperan sebagai pembimbing dalam rombongan tersebut.
Menurutnya, keberangkatan mereka dimungkinkan dengan memanfaatkan alokasi kuota haji khusus yang bermasalah, yang berasal dari 20.000 kuota tambahan yang kini menjadi pusat penyelidikan.
"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini," ujar Asep.
"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," tuturnya.
Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel
Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB pada Selasa (9/9/2025), Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, seluruh jemaahnya telah terdaftar dan membayar untuk program haji furoda, yaitu jalur haji non-kuota resmi pemerintah.
Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).
"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.
Akibat tawaran tersebut, rombongan yang semula akan berangkat melalui jalur furoda akhirnya beralih dan terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah PT Muhibbah Mulia Wisata.
Khalid juga menegaskan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bergabung dengan travel lain.
Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun
(Tribunnews/tribunsolo/kompas)
Sosok Adwin Haryo Indrawan Anak Eks Menkeu Sri Mulyani, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Lulusan UI |
![]() |
---|
Profil Biodata Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung Terpidana Korupsi, Kini Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung yang Kini Bebas Bersyarat, Cek Lagi Kasusnya |
![]() |
---|
Sosok Suliswanto, Orang Pertama yang Temukan Potongan Tubuh Tiara di Pacet, Mengira Bangkai Hewan |
![]() |
---|
Sosok Serda Rahman, Anggota TNI yang Tewas Dibacok Saat Lerai Keributan di Kafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.