Rekam Jejak Arief Rohman, Bupati Blora Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana TKD

Bupati Blora, Jawa Tengah meminta agar dana transfer pusat ke daerah (TKD) tidak dipangkas seperti era Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.

Humas Blora
BUPATI BLORA - Bupati Blora, Jawa Tengah Arief Rohman menyampaikan permintaan khusus ke Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa. 

BANGKAPOS.COM -- Bupati Blora, Jawa Tengah Arief Rohman menyampaikan permintaan khusus ke Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia meminta agar dana transfer pusat ke daerah (TKD) tidak dipangkas seperti era Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.

"Jadi kemarin di grup APKASI disampaikan kalau pertemuan ketua umum APKASI dengan Pak Menkeu sudah memohon agar transfer dari pusat ke daerah ini tidak jadi dipotong," kata Arief saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah dikutip dari Tribun Timur, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Sosok dr Faida, Eks Bupati Jember Disorot Usai Insiden 8 Anak Buah Tewas Kecelakaan di Probolinggo

"Ya, kita menunggu itu. Semoga tidak terjadi pemotongan," sambungnya.

Arief menambahkan, ia juga mendapat informasi bahwa Menkeu Purbaya sedang mengevaluasi ulang kebijakan TKD.

"Saya kemarin dapat info kalau Pak Menkeu yang baru ini akan mengevaluasi tentang kebijakan transfer pusat ke daerah ini, infonya tidak jadi dipotong. Jadi kita nunggu itu," ujarnya.

Pemkab Blora, kata Arief, masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat terkait keputusan akhir mengenai pemangkasan dana TKD.

Sebab, hal itu akan sangat berdampak pada keuangan daerah.

Sebagai informasi, dana transfer pusat ke daerah untuk Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp 1,79 triliun.

Jika benar dipotong 24,7 persen, maka Blora berpotensi kehilangan dana sekitar Rp 400 miliar.

Rekam jejak Arief Rohman

Arief Rohman lahir di Blora pada 8 Maret 1980.

Ia menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Blora pada 1998.

Kemudian meraih gelar sarjana ilmu politik dari Universitas Darul 'Ulum Jombang pada 2002.

Pendidikan lanjutannya ditempuh di Universitas Indonesia (UI), di mana ia memperoleh gelar magister pada 2007.

Serta meraih gelar doktor dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 2024.

Dalam dunia organisasi, Arief pernah menjabat sebagai Ketua PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) Kabupaten Blora dan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU).

Karier politiknya dimulai sebagai Asisten Pribadi anggota DPR RI (2004-2008).

Kemudian menjadi Tenaga Ahli DPR RI (2008-2009), serta Staf Khusus Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (2009-2014).

Ia kemudian terjun ke politik daerah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (2014-2015), Wakil Bupati Blora (2015-2020), dan akhirnya menjabat sebagai Bupati Blora (2021-2024).

Saat menjadi wakil bupati, ia mendampingi Djoko Nugroho, sementara saat menjabat bupati, wakilnya adalah Tri Yuli Setyowati.

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pemangkasan

Sejak dilantik menggantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ada lagi pemangkasan TKD pada RAPBN 2026. 

Bahkan, ia membuka peluang tambahan dana untuk daerah, meski hal itu masih menunggu pembahasan dengan DPR RI.

“Apakah ada dana tambahan atau tidak, dan berapa besarannya, masih kita hitung. Yang pasti, pemotongan tidak akan dilakukan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah pusat ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lewat belanja negara, termasuk melalui alokasi TKD.

 “Yang penting, penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen cash lebih tertata, supaya tidak mengganggu stabilitas keuangan,” jelasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberi napas lega bagi daerah-daerah yang selama ini berjibaku menjaga pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. 

Mendagri Bantah Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Depan Dipotong

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dana yang ditransfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak dipotong.

Adapun TKD 2026 sebesar Rp650 triliun.

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2025, yang mana TKD tahun 2025 sebesar Rp848 triliun.

Tito menyebut bahwa ada banyak program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada tahun depan yang bertujuan memberi dampak langsung ke masyarakat.

"Saya tidak mengatakan pemotongan, karena UU Keuangan Negara menyatakan kewenangan Presiden untuk mengelola keuangan negara. Jadi ini pengalihan anggaran dari daerah ke pusat, yang diumumkan oleh Menkeu pada 15 Agustus adalah Rp650 triliun," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Namun, Tito menambahkan bahwa pihaknya melakukan tindak lanjut soal kebutuhan keuangan daerah.

Dia mengatakan setiap daerah baik kabupaten dan kota hingga provinsi bervariasi pendapatan asli daerah (PAD), ada yang kuat hingga lemah.

"Paling banyak yang lemah karena sangat bergantung kepada TKD," kata Tito.

Tindak lanjut tersebut, dikatakan Tito, menitikberatkan pada sejumlah komponen di daerah yang bergantung ke APBD.

Beberapa diantaranya yakni soal pendidikan, kesehatan, hingga pemeliharaan dan perawatan infrastruktur.

"Oleh karena itulah, kita membuat simulasi minimal berapa (tambahannya). Ketemulah kita angka minimal kalau mau running pemerintahan daerah jalan seluruh kabupaten kota dan provinsi itu adalah Rp693 triliun, sehingga perlu ada tambahan Rp43 triliun," kata Tito.

Angka penambahan tersebut sudah disampaikan Tito kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

"Saya mendapatkan kabar bahwa Rp43 triliun itu disetujui, tapi saya kurang tahu dalam pembahasan nanti dengan Banggar," kata dia.

Dia pun mendengar pernyataan Menkeu Purbaya soal isu pemotongan TKD tersebut. 

"Maksudnya tidak dipotong lagi mungkin. Tapi ini asumsi saya. Dari pembicaraan di Kemenkeu, saya mendapatkan konfirmasi dari wamen-wamen itu Rp693 triliun," tandasnya

Mengenai TKD

TKD adalah mekanisme penyaluran dana dari APBN ke pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD menjadi salah satu instrumen utama desentralisasi fiskal di Indonesia, bertujuan mengurangi ketimpangan antarwilayah, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.

Total alokasi TKD tahun 2025 sebesar Rp 848,52 triliun atau turun dari realisasi 2024 sebesar Rp 863,5 triliun, akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres No. 1 Tahun 2025.

Adapun Komponen utama Transfer ke Daerah :

Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 431 triliun

Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 166,7 triliun

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 159,9 triliun

Dana Desa: Rp 69 triliun

Dana Otonomi Khusus & Tambahan Infrastruktur: Rp 17 triliun

Dana Keistimewaan DIY: Rp 1 triliun

Dana Insentif Fiskal: Rp 4 triliun

Dalam RAPBN 2026 era Sri Mulyani, TKD sempat direncanakan turun drastis menjadi ±Rp 650 triliun (turun hampir 30 persen dari 2025)4.

Pemangkasan ini memicu kenaikan PBB-P2 besar-besaran di banyak daerah, yang memicu protes dan kerusuhan lokal.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (dilantik September 2025) memastikan tidak akan memotong TKD lagi dan membuka peluang menaikkan anggaran TKD di RAPBN 20267.

Tujuannya meredam keresahan daerah, mencegah pajak daerah melonjak, dan menjaga stabilitas ekonomi lokal.

(Bangkapos.com/Tribun Timur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved