Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo

Alimin Ribut Sujono bukan sosok baru, dirinya pernah disorot saat menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
www.pn-jakartaselatan.go.id
CALON HAKIM AGUNG -- Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo 

Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri dijatuhi hukuman mati dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023).

Harta kekayaan Alimin Ribut Sujono

Merujuk laman lhkpn.kpk.go.id, Alimin memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.878.062.425 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 31 Desember 2022 lalu.

Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas.

Dari riwayat laporan LHKPN, harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan sejak 2017.

Pada saat itu, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.480.500.000 yang kemudian bertambah menjadi Rp 1.513.811.382 pada tahun 2018.

Pertambahan juga terjadi pada 2019 ketika ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1 621.730.863 dan Rp 1.711.041.660 pada tahun 2020.

Pada tahun 2021, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.816.349.985. Pada saat itu, ia sudah ditempatkan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Berikut rinciannya LHKPN Alimin pada 2022:

1. Tanah dan bangunan

Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati senilai Rp 1.400.000.000.

2. Kendaraan

  • Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8.000.000
  • Sepeda motor Yamaha tahun 2015 senilai Rp 12.000.000
  • Sepeda motor Honda Beat tahun 2017 senilai Rp 10.000.000 Sepeda motor Honda CB 100 tahun 1980 senilai Rp 

4.750.000 Mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 208.000.000.

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 67.000.000.

4. kas dan setara kas senilai Rp 56.312.425.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved