Kronologi Dosen UIN Malang Jatuhkan Diri Berguling hingga Pura-pura Stroke, Berawal dari Adu Mulut
Menurutnya, tindakan merugikan pertama kali dirasakan sejak beberapa bulan lalu, saat akses jalan menuju garasi mobil rentalnya mendadak diblokir.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Lalu berlanjut dengan dugaan pelecehan, tuduhan fitnah, hingga perusakan kendaraan.
Pelapor mengaku sempat bersabar karena menghormati status terlapor sebagai tokoh agama sekaligus akademisi.
Namun, karena tindakan itu semakin berulang, ia akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan,” ujarnya.
Setelah laporan resmi masuk ke Polresta Malang, kejadian yang lebih dramatis kembali terjadi.
Dalam sebuah rekaman video lain yang beredar, terlihat sang dosen tiba-tiba menjatuhkan diri ke tanah dan berpura-pura mengalami stroke saat aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @radarbonang sebelum akhirnya menyebar luas ke platform lain.
Dalam hitungan jam, kolom komentar pun dipenuhi berbagai opini publik.
Sebagian warganet menilai aksi itu sebagai “strategi akting” untuk menghindari proses hukum.
Namun ada juga yang menyebut kemungkinan benar sang dosen mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan mental dari kasus yang dihadapinya.
Berdasarkan laporan pelapor, pasal yang bisa digunakan mencakup Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 289 KUHP jika dugaan pelecehan terbukti.
Penyidik Polresta Malang masih melakukan pendalaman.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status hukum terlapor, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih saksi terlapor.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Semua proses sesuai prosedur,” ujar salah satu penyidik.
UIN Malang Buka Suara
Wakil Gubernur Babel Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Kesalahan di PDDikti |
![]() |
---|
Besaran Gaji & Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D2, D3, S1 dan S2 |
![]() |
---|
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Doa Setelah Sholat Awwabin Arab, Latin & Artinya: Dikerjakan Waktu Dhuha dan Antara Maghrib-Isya |
![]() |
---|
Masih Ada 12 Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat: Bisa Jadi Brutus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.