Awal Mula Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membeberkan kronologi keterlibatan dua prajurit tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Kompas.com/Baharudin Al Farisi | Dok Pribadi
KACAB BANK BUMN -- (kiri) Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025) / (kanan) Ilham Pradipta 

BANGKAPOS.COM -- Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta melibatkan dua anggota TNI.

Mereka adalah Serka N dan Kopda FH, prajurit Kopassus.

Kedua prajurit Kopassus itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Sosok Letjen TNI Purn Djamari Chaniago, Dikabarkan jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan

Lantas bagaimana awal mula Serka N dan Kopda FH terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta?

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membeberkan kronologi keterlibatan dua prajurit tersebut.

Pada17 Agustus 2025, JP, salah satu tersangka, menawarkan pekerjaan penculikan kepada prajurit Kopassus Serka N.

Tawaran tersebut dilakukan agar korban dihadapkan kepada atasan JP, yakni Dwi Hartono.

Keesokan harinya, 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH, prajurit Kopassus lainnya untuk dimintai bantuan.

Baca juga: Sosok H Arlan Wali Kota Prabumulih, Diduga Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Punya 4 Istri

Keduanya bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur. Lokasi pekerjaan, penculikan, beserta imbalannya dijelaskan.

“Pada saat itu, saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi,” kata Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

19 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda FH. Ia bertanya apakah Kopda FH bersedia atau tidak menjalani pekerjaan ini.

Kopda FH menyatakan kesediaannya ikut serta. Ia bertugas menyiapkan tim penculikan.

“Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” ungkap Donny.

Besoknya, 20 Agustus 2025, JP memberikan Rp 95 juta kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. 

“Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe wilayah Rawamangun,” ucap Donny.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved