Profil Tokoh
Rekam Jejak Sarah Sadiqa Resmi Jabat Kepala LKPP, Sudah 17 Tahun Berkecimpung
Sarah Sadiqa merupakan seorang birokrat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala LKPP, ia bukan sosok baru di LKPP.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Sarah Sadiqa tercatat sudah bekerja di LKPP selama 17 tahun. Berikut posisi yang pernah ia jabat selama di LKPP:
- Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerja sama Internasional (2008–2013)
- Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013)
- Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014)
- Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi (2014–2015)
- Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020)
- Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan (2020–2025)
- Plt. Kepala LKPP (2021–2022)
- Kepala LKPP (Per 17 September 2025).
Sarah Sadiqa saat ini telah menyandang gelar Magister Sains dari Universitas Northeastern, Boston, Amerika Serikat pada tahun 1999.
Sebelumnya ia pun juga telah menuntaskan pendidikan S1 di Universitas Trisakti, Jakarta dan memperoleh gelar Sarjana Hukum tahun 1992.
Penghargaan
Sarah Sadiqa pernah menerima sejumlah penghargaan yakni:
- Satyalancana Karya Satya X tahun 2005
- Satyalancana Karya Satya XX tahun 2015
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
(Tribunnews.com/Bangkapos.com)
Profil Biodata Afriansyah Noor Jabat Wamenaker Gantikan Immanuel Ebenezer, Dulu Dicopot Yusril |
![]() |
---|
Profil Angga Raka Resmi Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Dulu Sekpri Prabowo |
![]() |
---|
Profil Prof Arif Satria, Rektor IPB Diisukan Jadi Calon Kepala BRIN Usai Tri Handoko Didesak Mundur |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dudy Purwagandhi Menhub Didesak Mundur Ribuan Driver Ojol, Punya Karier Mentereng |
![]() |
---|
Profil Biodata Dudy Purwagandhi Menhub Didesak Mundur Driver Ojol, Pro Aplikator dan Pengusaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.