Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar skandal kasus korupsi kuota haji yang bergulir di Tanah Air.
Meskipun tersangka belum diumumkan, KPK telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam penyidikan kasus ini. Pada 11 Agustus 2025, KPK resmi mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk bepergian ke luar negeri.
Tim penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji, rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang kerja Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait perkara, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset berupa kendaraan roda empat dan properti.
KPK berjanji akan segera menetapkan dan mengumumkan para tersangka dalam waktu dekat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam sengkarut ini, menjadi alasan utama KPK belum terburu-buru menetapkan tersangka.
Menurut Asep Guntur, kompleksitas kasus yang melibatkan ratusan pihak ini membuat penanganan membutuhkan waktu lebih.
Penyidik perlu menelusuri secara cermat peran dan aliran dana dari masing-masing biro perjalanan.
"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Asep.
Menurut Asep, para biro perjalanan haji ini diuntungkan karena mendapat kuota tambahan yang jauh lebih besar dari jatah yang seharusnya diatur dalam undang-undang.
Ia menjelaskan, jika mengacu pada aturan, kuota haji khusus yang tersedia hanya 1.600 yang kemudian dibagi ke 400 travel.
Namun, dengan formula pembagian 50:50 antara haji reguler dan khusus pada kuota tambahan, porsi untuk haji khusus membengkak secara signifikan.
"Sedangkan dengan formula 50 persen-50 persen, ada 10.000, jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 USD ini akan menjadi besar nilainya," jelas Asep.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung.
Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
KPK
Khalid Basalamah
Hilman Latief
Yaqut Cholil Qoumas
korupsi kuota haji
Meaningful
Dirjen PHU Kemenag
Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag & Tokoh Muhammadiyah Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief, Tokoh Muhammadiyah Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Diperiksa KPK Kini |
![]() |
---|
Profil Ibnu Mas'ud, Bos PT Muhibbah Diduga Kelabui Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.