Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar skandal kasus korupsi kuota haji yang bergulir di Tanah Air.
"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi.
Baca juga: Gaji, Masa Kerja & Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Berpeluang Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini
Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi.
Budi menegaskan proses penyidikan berjalan progresif dan tanpa kendala berarti.
Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk skandal ini.
Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah menggali informasi dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.
"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," kata Budi.
Hingga kini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan bertanggung jawab secara hukum.
Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penyidik KPK kini terus fokus menelusuri aliran uang haram dari praktik korupsi ini.
Baca juga: Gaji PNS 2025 Pasti Naik! Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Usai Perpres 79 Terbit, Ini Rinciannya
Asep meyakini ada sosok "juru simpan" yang bertugas menampung dana hasil korupsi sebelum didistribusikan ke pihak-pihak lain.
"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," katanya.
Duduk Perkara Kasus
Dugaan korupsi ini bermula ketika Indonesia mendapatkan 20.000 kuota haji tambahan.
KPK
Khalid Basalamah
Hilman Latief
Yaqut Cholil Qoumas
korupsi kuota haji
Meaningful
Dirjen PHU Kemenag
Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag & Tokoh Muhammadiyah Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief, Tokoh Muhammadiyah Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, Diperiksa KPK Kini |
![]() |
---|
Profil Ibnu Mas'ud, Bos PT Muhibbah Diduga Kelabui Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.