Gaji PNS 2025

Gaji PNS Naik, Intip Besarannya Saat Ini dari Guru hingga TNI dan Polri

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunTimur.com
KENAIKAN GAJI PNS - Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh dan prajurit TNI-Polri lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. 

Sementara rinciannya seperti ini, berlaku untuk guru dan dosen:

Secara umum, g aji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.

Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:

Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved