Gaji PNS 2025
Gaji PNS Naik, Intip Besarannya Saat Ini dari Guru hingga TNI dan Polri
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri.
TribunTimur.com
KENAIKAN GAJI PNS - Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh dan prajurit TNI-Polri lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Sementara rinciannya seperti ini, berlaku untuk guru dan dosen:
Secara umum, g aji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Gaji PNS 2025
2025 Bakal Naik! Intip Besaran Gaji PNS yang Diterima Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru |
![]() |
---|
Tahun Lalu 8 Persen, Gaji PNS 2025 Guru, Dosen Penyuluh, TNI-Polri Naik Berapa, Ini Aturan Terbaru |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Pasti Naik! Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Usai Perpres 79 Terbit, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Gaji PNS Bakal Naik, Kado Spesial HUT ke-80 RI, Mulai Berlaku 2026, Simak Besarannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.