Polisi Tewas di Lombok Barat

Dugaan Motif Briptu Rizka Tewaskan Suaminya Brigadir Esco, Berdalih Pergi ke Dukun saat Suami Hilang

Misteri kematian tragis yang menimpa Brigadir Esco di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menyita perhatian publik.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Kolase TribunnewsMaker.com
BERDALIH PERGI KE DUKUN - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang. 

Briptu Rizka mengakui hal tersebut saat ditanya terkait Brigadir Esco yang sulit dihubungi.

Adapun pengakuan Briptu Rizka ini diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban, Anton Hariyawan.

Bahkan, kata Anton, Briptu Rizka mengatakan kepada ayahnya bahwa berdasarkan pernyataan dukun yang ditemuinya itu, Brigadir Esco sudah jauh dari rumah.

"Brigadir Esco itu hilang pada tanggal 19 Agustus. Jadi, lima hari menghilang, ibu dari korban bertanya kepada menantunya atau istri dari korban."

"Jadi hasil bertanyanya (ibu Brigadir Esco) tersebut dia WhatsApp-lah, 'kenapa HP anak saya tidak pernah aktif?' tapi dijawab sama si pelaku 'saya juga mencari keliling, saya sudah meminta kepada dukun katanya bahwa si almarhum sudah jauh dari lokasi rumah'," katanya dikutip dari program Kompas Malam di YouTube Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

Namun, ibu Brigadir Esco tidak percaya dengan perkataan menantunya tersebut.

Anton mengungkapkan ibu korban meyakini sang anak masih berada di sekitar rumahnya.

Keyakinan ibu Brigadir Esco pun menjadi kenyataan di mana sang anak ditemukan tak jauh dari rumahnya, tetapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Ibu dari korban menjawab 'saya yang melahirkan anak saya, saya yakin anak saya masih berada di sekitar rumah tersebut'. Maka besok paginya, jenazah itu ditemukan," kata Anton.

Anton mengatakan pengakuan Briptu Rizka telah meminta pertolongan dukun ini justru memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga korban bahwa dialah yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Kecurigaan lain pun muncul ketika Briptu Rizka hanya hadir saat pemakaman Brigadir Esco.

Anton mengungkapkan ketika keluarga Brigadir Esco menggelar tahlilan, Briptu Rizka tidak pernah hadir.

"Awalnya tidak ada kecurigaan, tetapi ketika ada kontak dari ayah dan ibu Brigadir Esco, kecurigaan (Briptu Rizka terlibat) timbul karena selaku istri, dia menyampaikan bahwa sudah mencari dukun atau orang pintar untuk mencari keberadaan Brigadir Esco."

"Kecurigaan kedua, tersangka ini kan datangnya hanya saat pemakaman saja. Di acara tahlilan, tidak pernah hadir," kata Anton.

Kecurigaan semakin menguat ketika Briptu Rizka justru tidak pernah membuat laporan ke kepolisian setelah jasad suaminya itu ditemukan.

Padahal, berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Esco bukan tewas akibat bunuh diri tetapi dibunuh. Anton mengungkapkan laporan justru dibuat oleh ayah Brigadir Esco, Samsul Herwadi.

"Dan yang janggal, mengapa setelah hasil autopsi di mana almarhum ini bukan bunuh diri tetapi dibunuh, yang melaporkan (ke kepolisian) justru ayahnya bukan istrinya. Istrinya ini malah nggak pernah membuat LP (laporan kepolisian)" ujarnya.

Periksa 53 Saksi

Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bripka Rizka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda NTB.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkapnya dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 53 saksi dan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco.

Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.

Terkait hal ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Bripka Rizka seorang diri.

Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Bripka Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.

Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka"

Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka menyiapkan langkah hukum menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Esco Fasca Rely ini. 

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyampaikan langkah hukum ini dilakukan lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia sementara ini enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

(Bangkapos.com, Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Tribun Lombok/Sinto/Ahmad Wawan Sugandika)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved