Berita Viral

Segini Utang Risman Sampai Tega Bunuh dan Lepas Celana Hijrah 19 Tahun, Nyicil Rp340 Ribu Seminggu

Hijrah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Risman (33) di pegawai koperasi Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunsulbar.com/Dokumentasi Polres Pasangkayu
RISMAN DITETAPKAN TERSANGKA - Foto kolase, Hijrah (kanan) dan Risman (kiri). Terungkap alasan sebenarnya Risman (33) melepas celana yang dikenakan karyawati koperasi BUMN, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Hijrah, seusai dibunuh dan ditinggalkan di kebun. Risman akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti pada Minggu (21/9/2025).  

Ia menambahkan, penyidik Polres Pasangkayu  akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan, termasuk pihak kantor PNM Mekar, tempat korban bekerja, guna melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Brigadir Esco Tewas di Tangan Istrinya Briptu Rizka, Jenazah Suami Dibuat Seolah Akhiri Hidup

Tak Ada Tanda Pelecehan

Selain itu, AKBP Joko Kusumadinata, mengatakan bahwa Risman terbukti dan mengakui perbuatanya menghabisi nyawa korban bernama Hijrah.

Namun, Joko menyebutkan dari hasil visum tidak ada tanda-tanda adanya pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban,” kata AKBP Joko.

Menurut Kapolres, pelaku Risman (33), yang merupakan suami salah satu nasabah, melucuti pakaian korban semata-mata untuk mempermalukan korban ketika jasadnya ditemukan.

Baca juga: Sosok Letda F Pukul Hidung Ojol hingga Patah, Korban Ogah Damai & Nasibnya Diperiksa Pomdam Kini

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka. 

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Baca juga: Sederet Pelanggaran Herly Puji Dicopot Bobby Nasution Kini, Main HP hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved