Berita Viral
Segini Utang Risman Sampai Tega Bunuh dan Lepas Celana Hijrah 19 Tahun, Nyicil Rp340 Ribu Seminggu
Hijrah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Risman (33) di pegawai koperasi Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Ia menambahkan, penyidik Polres Pasangkayu akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan, termasuk pihak kantor PNM Mekar, tempat korban bekerja, guna melengkapi berkas perkara.
Baca juga: Brigadir Esco Tewas di Tangan Istrinya Briptu Rizka, Jenazah Suami Dibuat Seolah Akhiri Hidup
Tak Ada Tanda Pelecehan
Selain itu, AKBP Joko Kusumadinata, mengatakan bahwa Risman terbukti dan mengakui perbuatanya menghabisi nyawa korban bernama Hijrah.
Namun, Joko menyebutkan dari hasil visum tidak ada tanda-tanda adanya pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka.
“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban,” kata AKBP Joko.
Menurut Kapolres, pelaku Risman (33), yang merupakan suami salah satu nasabah, melucuti pakaian korban semata-mata untuk mempermalukan korban ketika jasadnya ditemukan.
Baca juga: Sosok Letda F Pukul Hidung Ojol hingga Patah, Korban Ogah Damai & Nasibnya Diperiksa Pomdam Kini
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Baca juga: Sederet Pelanggaran Herly Puji Dicopot Bobby Nasution Kini, Main HP hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.
Deretan Pelanggaran Herly Puji Sekdis Koperasi Dicopot Kini, Main HP hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah |
![]() |
---|
Sosok Letda F Pukul Hidung Ojol hingga Patah, Korban Ogah Damai & Nasibnya Diperiksa Pomdam Kini |
![]() |
---|
Biodata Widiyanti Menpar Mandi Pakai Air Galon, Public Speaking Disorot, Bahasa Inggris Terbata-bata |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sakit, Alasan Belum Dieksekusi Dibeber Kapuspenkum Kejagung |
![]() |
---|
Inilah Kalimat Ancaman Wali Kota Prabumulih Haji Arlan saat Geram Anaknya Hujan-hujanan di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.