Berita Viral
Segini Utang Risman Sampai Tega Bunuh dan Lepas Celana Hijrah 19 Tahun, Nyicil Rp340 Ribu Seminggu
Hijrah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Risman (33) di pegawai koperasi Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Alasan Risman Lepas Celana Korban
Terungkap alasan sebenarnya Risman (33) melepas celana yang dikenakan karyawati koperasi BUMN, Hijrah, seusai dibunuh dan ditinggalkan di kebun.
Risman akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti pada Minggu (21/9/2025).
Kepada polisi, Risman mengaku niatnya melepas celana korban adalah untuk mempermalukannya, jika jasadnya nanti ditemukan.
Hijrah pun ditemukan tak bernyawa di kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025). Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, sebagaimana dilansir Tribunsulbar.com.
Sebelum ditemukan tewas, Hijrah sempat berkomunikasi dengan atasannya, dan mengaku ketakutan saat menagih utang ke nasabah PNM.
Sayangnya, saat itu, Hijrah tak menyebutkan sedang mendatangi nasabahnya yang mana.
Sampai akhirnya, percakapan dengan atasan terputus, dan Hijrah hilang kontak selama 2 hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sosok terduga pelaku pembunuhan terhadap Hijrah.
Terduga pelaku yakni Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kabupaten Pasangkayu adalah satu di antara kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Pasangkayu dulunya bernama Kabupaten Mamuju Utara, yang kemudian berubah nama menjadi Pasangkayu pada 2018.
Kabupaten ini berada di bagian paling utara Sulawesi Barat, berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah.
Adapun luas wilayahnya sekitar 3.043 km persegi, dengan jumlah penduduk kurang lebih 190 ribu jiwa, berdasarkan data BPS 2023. Perekonomian di Pasangkayu didominasi sektor perkebunan, seperti kelapa sawit, dan kakao, kemudian pertanian, dan perikanan.
Sosok Risman
Tersangka Risman merupakan suami dari Nurlela nasabah meminjam uang kepada Hijrah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.
Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Rumah Pelaku Dibongkar
Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA.
Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang.
Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya.
Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.
Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.
“Tadi kami juga sudah dapat info dari pihak kepolisian bahwa terduga sudah ditetapkan sebagai pelaku. Jadi aksi ini bentuk kekecewaan kami. Tidak hanya dari Desa Maponu, tapi ada juga keluarga dari luar desa yang ikut. Warga Sarjo pun mendukung, karena pelaku dianggap sudah mengotori kampung,” ujarnya di rumah duka.
Ia menegaskan setelah pembongkaran rumah tersebut, pihak keluarga tidak akan melakukan aksi susulan.
Sementara itu, Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sarjo untuk memastikan tidak ada lagi aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kami akan kawal supaya situasi tetap kondusif. Tadi aksi sudah selesai dan pihak keluarga menyampaikan tidak akan ada lagi tindakan lanjutan,” kata Yauri.
Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com, Tribunnews.com, TribunnewsMaker.com TribunSumsel.com
(Bangkapos.com, TribunSulbar.com, Tribunnews.com, TribunnewsMaker.com TribunSumsel.com)
Deretan Pelanggaran Herly Puji Sekdis Koperasi Dicopot Kini, Main HP hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah |
![]() |
---|
Sosok Letda F Pukul Hidung Ojol hingga Patah, Korban Ogah Damai & Nasibnya Diperiksa Pomdam Kini |
![]() |
---|
Biodata Widiyanti Menpar Mandi Pakai Air Galon, Public Speaking Disorot, Bahasa Inggris Terbata-bata |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sakit, Alasan Belum Dieksekusi Dibeber Kapuspenkum Kejagung |
![]() |
---|
Inilah Kalimat Ancaman Wali Kota Prabumulih Haji Arlan saat Geram Anaknya Hujan-hujanan di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.