Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mikrofon, Punya Utang Rp1,5 M

Di LHKPN tercatat Zamroni Aziz memiliki harta kekayaan hampir Rp4 miliar alias Rp. 3.963.434.305 dengan utang Rp1,5 miliar

Kolase tangkapan layar | TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KAKANWIL KEMENAG NTB -- Sosok Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon saat Lantik Pejabat, Sebut Bercanda 

Kariernya di Kementerian Agama dimulai pada tahun 2013 sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

Setahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di kabupaten yang sama.

Pada 2015 hingga 2019, Zamroni dipercaya naik ke tingkat provinsi sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kanwil Kemenag NTB.

Setelah itu, kariernya terus menanjak dengan jabatan Kabag Tata Usaha (2019–2020), dan selanjutnya sebagai Kabid Pendidikan Madrasah (2020–2022).

Tahun 2022, ia dipindah tugaskan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa.

Kemudian, sejak 2023, Zamroni menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB.

Namun, pada 2024–2025, namanya sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB atas dugaan gratifikasi dan pungutan liar.

Dalam laporan tersebut, Zamroni diduga menerima sejumlah uang dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, dengan nilai berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta yang ditransfer melalui rekening petugas ke rekening istrinya.

Ia juga dituduh menerima gratifikasi terkait mutasi jabatan eselon III di lingkungan Kemenag NTB, dengan nilai setoran mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta per jabatan.

Pihak Kejati NTB, melalui Kasi Penkum Efrien Saputera, membenarkan adanya laporan tersebut.

Diketahui kasus ini masih dalam penanganan bidang pidana khusus (Pidsus).

(Bangkapos.com/Tribun Lombok/Tribun Jatim/Tribun Sumsel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved