Berita Viral
Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Ini Fakta dan Penjelasan Pertamina: Aturan QR Code
Viral kabar kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM di SPBU bikin resah. Pertamina beri klarifikasi, syarat QR Code MyPertamina, dan aturan resmi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Hoaks
Isu bahwa kendaraan mati pajak tidak boleh membeli BBM di SPBU adalah hoaks.
Pertamina memastikan, syarat utama hanyalah data STNK yang sesuai agar bisa mendapatkan QR Code MyPertamina.
Pertamina tetap melaksanakan tugas pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan.
Dengan memahami aturan QR Code MyPertamina, pengguna kendaraan bisa tetap mendapatkan hak membeli BBM bersubsidi tanpa terkendala masalah pajak kendaraan.
Jadi, pajak kendaraan mati tidak menghalangi pengisian BBM di SPBU, selama pendaftaran QR Code MyPertamina dilakukan sesuai prosedur.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews/Tribunjatim)
pajak kendaraan
isi BBM
Dilarang Isi BBM
Pajak Kendaraan Mati
Pertamina
Cara Daftar QR Code Pertamina
3 Motif di Balik Dosen IPB Meilanie Buitenzorgy Sebut Wapres Gibran Tamat SD, Respons Kampus Begini |
![]() |
---|
Alasan Ketua Banggar RI Said Abdullah Tak Setuju MBG Disetop: Deteksi Dimana Salahnya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN yang Tangisi Soal Keracunan MBG: Niat Kami Penuhi Gizi |
![]() |
---|
Sudah Minta Maaf, H Arlan Tetap Diberi Sanksi Tertulis Oleh Kemendagri: Pejabat Wajib Taati Aturan |
![]() |
---|
Sosok Naufal Takdir, Atlet Gimnastik Indonesia yang Meninggal di Rusia, Kecelakaan Saat Latihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.