Berita Viral

Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Ini Fakta dan Penjelasan Pertamina: Aturan QR Code

Viral kabar kendaraan mati pajak tak bisa isi BBM di SPBU bikin resah. Pertamina beri klarifikasi, syarat QR Code MyPertamina, dan aturan resmi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok. PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
MENGISI BBM - Operator SPBU saat mengisi bahan bakar mobil, Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU, Ini Fakta dan Penjelasan Pertamina: Aturan QR Code 

Hoaks

Isu bahwa kendaraan mati pajak tidak boleh membeli BBM di SPBU adalah hoaks. 

Pertamina memastikan, syarat utama hanyalah data STNK yang sesuai agar bisa mendapatkan QR Code MyPertamina.

Pertamina tetap melaksanakan tugas pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan.

Dengan memahami aturan QR Code MyPertamina, pengguna kendaraan bisa tetap mendapatkan hak membeli BBM bersubsidi tanpa terkendala masalah pajak kendaraan.

Jadi, pajak kendaraan mati tidak menghalangi pengisian BBM di SPBU, selama pendaftaran QR Code MyPertamina dilakukan sesuai prosedur.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews/Tribunjatim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved