Breaking News

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id. Simak Selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunpriangan.com
PPPK PARUH WAKTUH - Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id 

Hingga saat ini, BKN belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan maupun penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

"Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga para tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa segera memperoleh kepastian status," tutur Fahrizal.

Enam Calon PPPK Paruh Waktu di Pangkalpinang Mengundurkan Diri

Sebanyak enam orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Pangkalpinang dinyatakan mengundurkan diri setelah proses pemberkasan ditutup pada 22 September 2025. 

Dari jumlah tersebut, lima orang memilih mundur dengan berbagai alasan, sementara satu orang lainnya meninggal dunia.

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan dengan pengurangan jumlah calon PPPK Paruh Waktu tersebut, dari total 2.778 peserta, kini tersisa 2.772 orang.

"Setelah penutupan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 22 September kemarin, terdata ada enam orang yang mengundurkan diri. Lima menyatakan mundur dengan alasan berbeda, satu lagi meninggal dunia," ungkap Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (25/9/2025).

Ia menjelaskan, alasan pengunduran diri yang disampaikan para calon PPPK Paruh Waktu beragam. Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.

Menurutnya, sistem aplikasi DRH memang menyediakan kolom khusus bagi peserta untuk menyatakan kesediaan atau sebaliknya memilih mengundurkan diri. 

"Jadi meskipun mereka tetap mengisi DRH, statusnya tercatat sebagai mengundurkan diri sesuai pilihan yang mereka klik dalam aplikasi," jelasnya.

Saat ini, proses seleksi PPPK Paruh Waktu di Pangkalpinang berlanjut pada tahap verifikasi dokumen serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Kantor Regional VII BKN Palembang.

"Proses verifikasi dan pengusulan NIP tetap berjalan sesuai jadwal. Kami berharap tidak ada lagi kendala berarti sehingga penetapan dapat selesai sesuai tenggat waktu," kata Fahrizal.

(Kompas/Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved