Bukan Hanya Gaji, PPPK Akan Terima Lima Tunjangan Ini, Bikin Cuan Sesuai Perpres 11/2024
Simak rincian gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan dan lima jenis tunjangan resmi sesuai Perpres 11/2024.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
1. Tunjangan Keluarga
Bagi PPPK yang sudah berkeluarga, pemerintah memberikan tunjangan khusus berupa:
- Tunjangan Suami/Istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak sebesar 2?ri gaji pokok untuk setiap anak, maksimal dua orang.
Kebijakan ini memastikan keluarga PPPK turut merasakan manfaat finansial dari pekerjaan yang dijalani.
2. Tunjangan Pangan
Pemerintah juga menjamin kebutuhan pangan PPPK dan keluarganya melalui:
- Tunjangan Beras: setara dengan 10 kg beras per orang per bulan, bisa dalam bentuk natura atau uang.
- Uang Makan: berkisar Rp35.000–Rp45.000 per hari kerja, menyesuaikan jabatan yang diemban.
3. Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab struktural maupun fungsional.
- Tunjangan Struktural bagi PPPK yang memegang jabatan manajerial.
- Tunjangan Fungsional untuk mereka yang memiliki kompetensi khusus, misalnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan lainnya.
4. Tunjangan Khusus
Bersifat kondisional, tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang bertugas di daerah terpencil, wilayah dengan kondisi khusus, atau lokasi yang dianggap memiliki tantangan ekstra dalam menjalankan pemerintahan.
5. Tunjangan Lainnya
Kategori ini meliputi berbagai tunjangan tambahan sesuai kebijakan instansi atau daerah masing-masing.
Misalnya tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, atau tunjangan berbasis capaian tertentu.
Total Pendapatan PPPK
Jika dihitung secara menyeluruh, PPPK bisa mendapatkan pendapatan yang cukup substansial.
Kombinasi antara gaji pokok dan lima komponen tunjangan membuat kompensasi yang diterima tidak kalah kompetitif dibandingkan PNS.
Reaksi Muzakir Manaf Saat Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Sumut: Sabar Saja |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Tepis Isu Perselingkuhan Suaminya dengan Vara, Ungkap Alasan Mereka Bertemu |
![]() |
---|
Jejak Karir Militer Kapuspen TNI Mayjen Marinir Freddy Ardianzah, Kini Jenderal Bintang Dua |
![]() |
---|
Nasib Aipda Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Apakah Sama dengan Kompol Cosmas? |
![]() |
---|
Sosok Tri Wulandari Siram Polisi Pakai Bensin usai Disebut ODGJ, Ingin Bakar Mulutnya: Biar Kapok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.