Reaksi Muzakir Manaf Saat Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Sumut: Sabar Saja

Reaksi Muzakir Manaf Saat Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Sumut: Sabar Saja. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Bengkulu/ TikTok Muzakir Manaf
Reaksi Muzakir Manaf Saat Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Sumut: Sabar Saja 

BANGKAPOS.COM - Reaksi Muzakir Manaf Saat Bobby Nasution Hentikan Truk Pelat Aceh di Sumut: Sabar Saja.

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya video alsi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan rombongan yang diduga merazia mobil truk bernomor polisi Aceh atau BL di Kabupaten Langkat.

Tampak dalam video viral tersebut memperlihatkan Bobby didampingi Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Muhammad Suib menghentikan truk bernomor polisi BL yang melintas.

Kepada sopir truk tersebut Suib mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan pelat BK atau BB.

Baca juga: Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tangani Kasus Korupsi Timah Datang ke Bangka Belitung

Aksi Bobby dan rombongan tersebut kemudian mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

Reaksi Gubernur Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tak ambil pusing dengan aksi Pemprov Sumut menghentikan kendaraan ber-pelat Aceh di wilayah tersebut.

"Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau," kata Mualem di kantor DPR Aceh, Senin

Meski demikian, Mualem tetap akan bertindak jika kebijakan itu dapat merugikan masyarakat Aceh secara luas.

"Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli) Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk)," ucapnya

Dikritik Senator DPD RI

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, memberkan sorotan tajam terhadap aksi Bobby Nasution menghentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh tersebut.

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius. Menurutnya, sebaiknya kebijakan tersebut dikoordinasikan antarpemerntah daerah dan dilakukan sosialisasi sebelum diterapkan. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial.

"Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh," ujarnya Senin.

Ia menekankan kendaraan berpelat BL yang beroperasi di Sumut, pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved