Buat Heboh Dunia, P Didiy Divonis Hukuman 50 Bulan Penjara, Ini Alasan Majelis Hakimnya

Musisi rap Sean “P Diddy” Combs dijatuhi hukuman 50 bulan penjara dan denda $500.000 atas dua pelanggaran prostitusi. Ia menangis di ruang sidang

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
People via Tribunnews.com
VONIS P DIDDY - Rapper Sean Combs atau P Diddy terjerat kasus kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi. 

Di media sosial, ribuan pengguna menyerukan agar “era Diddy” berakhir, menandai runtuhnya salah satu figur paling berpengaruh dalam hip-hop Amerika.

“Dalam sekejap, semua yang saya bangun selama 30 tahun runtuh,” tulis Diddy dalam surat pribadi yang dibacakan di pengadilan.

“Tapi saya menerimanya sebagai konsekuensi dari kesalahan saya.”
 
Respons Publik dan Dunia Musik

Kasus Diddy menjadi titik balik dalam diskursus tentang penyalahgunaan kekuasaan di industri hiburan, terutama di ranah musik.

Banyak aktivis perempuan dan organisasi HAM menilai bahwa keputusan pengadilan ini membuka pintu bagi lebih banyak korban untuk berani bersuara.

Sementara itu, beberapa figur di dunia hip-hop seperti Jay-Z dan 50 Cent memberikan tanggapan yang beragam. Jay-Z menyebut kasus ini sebagai “peringatan bagi semua orang di industri untuk berintrospeksi”, sementara 50 Cent, yang dikenal sering berseteru dengan Diddy, menulis sindiran tajam di media sosial:

“Empayarmu runtuh bukan karena musuh, tapi karena dirimu sendiri.”
 
Hakim: “Masih Ada Harapan di Ujung Jalan”

Menutup sidang, hakim Subramanian memberikan pesan terakhir kepada Diddy dengan nada yang agak manusiawi, mengingat besarnya tekanan publik terhadap kasus ini.

“Tuan Combs, Anda dan keluarga Anda akan melewati ini,” kata hakim.

“Mungkin hari ini terasa gelap, tetapi masih ada cahaya di ujung terowongan.”

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Diddy menoleh ke arah keluarganya yang duduk di barisan depan dan berkata lirih,

“Maaf. Aku sayang kalian.”
 
Vonis 50 bulan penjara terhadap Sean “P Diddy” Combs menandai akhir dari perjalanan hukum yang panjang, namun juga menjadi awal dari babak baru bagi kariernya yang kini nyaris tak tersisa.

Bagi banyak orang, kasus ini bukan sekadar tentang seorang selebritas yang jatuh karena skandal, tetapi juga cermin dari kegagalan moral di balik gemerlap industri hiburan.

Diddy kini akan menjalani sisa hukuman di fasilitas federal berkeamanan menengah, sebelum memulai masa percobaannya pada 2029.

Di luar penjara, dunia terus bergerak namun nama Sean Combs akan selamanya tercatat dalam sejarah, bukan sebagai legenda hip-hop, melainkan sebagai peringatan keras tentang harga yang harus dibayar akibat kekuasaan tanpa kendali.(*)

(TribunTrnds.com/ Amr)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul P Diddy Menangis Divonis Penjara 50 Bulan, Juri Tak Terima Keputusan Hakim: Harusnya 10 Tahun

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved