Kunjungan Presiden Prabowo
Profil PT Tinindo Internusa, Smelter yang Disita Negara dan Masuk Agenda Kunjungan Presiden Prabowo
PT Tinindo Internusa, satu dari lima smelter timah disita negara akibat korupsi Rp300 triliun. Kini dikunjungi Presiden Prabowo
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Petinggi yang Telah Disidang atau Didakwa:
- Rosalina: pernah menjabat sebagai General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, didakwa dan divonis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
- Fandy Lingga: pernah sebagai marketing PT Tinindo Internusa (2008–2018), juga didakwa dalam kasus yang sama.
Korupsi dan Kontroversi
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Jaksa mengakui bahwa PT Tinindo Internusa bersama beberapa smelter swasta lainnya melakukan persekongkolan dalam kerja sama sewa alat processing timah (smelter) dengan PT Timah, tanpa kajian kelayakan dan kompetensi yang memadai (tanpa “Competent Person”).
Kerugian Negara
Dalam dakwaan, PT Tinindo Internusa disebut berkontribusi terhadap kerugian negara sekitar Rp 300 triliun dalam kasus korupsi pertambangan/timah secara umum.
Pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang haram lebih dari Rp 1 triliun melalui PT Tinindo Internusa.
Serah Terima Aset Rampasan Negara
Salah satu agenda utama kunjungan Presiden Prabowo adalah penyerahan aset rampasan negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait kasus korupsi tata niaga timah periode 2015–2022.
Lima smelter swasta yang terlibat dalam skandal tersebut kini resmi menjadi milik negara dan akan dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kelima smelter tersebut adalah:
- PT Refined Bangka Tin (RBT)
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- PT Tinindo Internusa (TIN)
- CV Venus Inti Perkasa (VIP)
Smelter-smelter tersebut terbukti terlibat dalam praktik kerja sama ilegal dengan PT Timah Tbk dan menyebabkan kerugian keuangan serta kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian mencapai lebih dari Rp 300 triliun, terdiri dari Rp 271 triliun kerusakan lingkungan dan Rp 29 triliun kerugian ekonomi negara.
Smelter PT Tinindo Internusa Jadi Lokasi Utama Peninjauan
Peninjauan Presiden dipusatkan di smelter PT Tinindo Internusa (TIN) di Pangkalpinang, yang sebelumnya dimiliki oleh pengusaha Hendry Lie.
PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
Smelter Timah
Bangka Belitung
Disita Negara
Meaningful
Timah Bangka Belitung
Usai Kasus Korupsi Rp300 Triliun Pemerintah Ambil 5 Smelter Timah Termasuk PT Tinindo Internusa |
![]() |
---|
Pejabat Tinggi Mulai Berdatangan ke PT Tinindo Internusa Tempat yang Dikunjungi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Gubernur Babel dan Jaksa Agung Cek Lokasi untuk Pastikan Kunjungan Presiden Prabowo Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Babel, Kapolri Tiba di Bandara Disambut Langsung oleh Gubernur |
![]() |
---|
Turun dari Pesawat, Kapolri Langsung Disambut Kapolda dan Gubernur Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.