Kunjungan Presiden Prabowo
Prabowo Sebut Nilai Barang Sitaan 5 Smelter Timah di Bangka Belitung Rp 7 Triliun
Prabowo memprediksi nilai barang sitaan dari lima smelter timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp 6 sampai 7 triliun.
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Nilai barang sitaan dari lima smelter timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp 6 sampai 7 triliun.
Barang rampasan negara itu selain aset pabrik pemurnian timah, termasuk stok logam tanah jarang (rare earth) dan bongkahan logam timah (ingot) di area smelter yang telah disita.
Kini, lima smelter tersebut sudah sah secara hukum milik negara. Pengelolaannya akan diambil alih negara melalui PT Timag Tbk.
Baca juga: Lima Smelter Timah Diambil Alih Negara, Dikelola Untuk Bangka Belitung
Hasil pengelolaan smelter tersebut selain untuk penerimaan negara juga akan masuk pendapatan asli daerah (PAD) Bangka Belitung.
Lima smelter perusahaan swasta tersebut antara lain milik PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Smelter-smelter milik perusahaan swasta yang berlokasi di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka tersebut disita terkait kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca juga: Profil PT Tinindo Internusa, Smelter yang Disita Negara dan Masuk Agenda Kunjungan Presiden Prabowo
"Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah," kata Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Peninjauan dilakukan di smelter PT Tinindo Inter Nusa (TIN) di kawasan industri Ketapang, Kota Pangkalpinang.
PT Tinindo Inter Nusa adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang smelting dan refining bijih timah yang berlokasi di wilayah Kota Pangkalpinang.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo mengatakan bahwa barang rampasan tersebut berasal dari kegiatan tambang tanpa izin yang beroperasi di kawasan milik PT Timah Tbk.
Presiden menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah dijalankan oleh aparat penegak hukum.
"Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter," kata Prabowo.
Dari hasil peninjauan, kata Presiden ada tumpukan tanah jarang dan bongkahan logam timah (ingot) di area smelter yang telah disita.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam-tujuh triliun," kata Prabowo.
Prabowo menyebut nilai barang sitaan dari smelter-smelter tersebut sebenarnya bisa jauh lebih besar jika memperhitungkan kandungan tanah jarang monasit.
“Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit ya,” katanya.
Menurut Prabowo, 1 ton monasit dapat bernilai hingga US$200.000, sementara total temuan mencapai hampir 4.000 ton.
Dari perhitungan tersebut, eks Danjen Kopassus itu memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan seluruh lembaga yang terlibat dalam penyitaan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Ia menegaskan langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya,” jelasnya.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” tuturnya.
Penyerahan simbolis barang rampasan negara ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan lanjut diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
5 Terpidana Korporasi Timah
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah memproses hukum lima perusahaan smelter tersebut ke persidangan.
Proses hukum terhadap korporasi itu ditangani secara terpisah setelah sebelumnya 23 terdakwa kasus megakorupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 divonis penjara.
Lima perusahaan tersebut antara lain PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Lima perusahaan smelter timah yang beroperasi di Bangka Belitung ini merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah dalam rentang waktu 2015-2022.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Kejagung telah memutuskan pembebanan uang kerugian negara kepada lima korporasi itu dari total kerugian Rp 300 triliun sebagaimana dakwaan jaksa.
Rinciannya, kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 271 triliun dari kasus timah ditanggung PT RBT sebesar Rp 38 triliun, PT SB Rp 23 triliun, PT SIP Rp 24 triliun, PT TIN Rp 23 triliun, serta PT VIP senilai Rp 42 triliun.
"Ini sekitar Rp 152 triliun," kata Febrie, beberapa waktu lalu, dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.
Febrie menuturkan, pihak yang bertanggung jawab atas sisa kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 119 triliun dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sisanya dari Rp 271 triliun yang telah diputuskan hakim itu jadi kerugian negara sedang dihitung BPKP siapa yang bertanggung jawab, tentunya akan kita tindak lanjuti,” kata Febrie saat itu.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Taufik Ismail, Fahmi Ramadhan)
Ketua DPRD Bangka Barat Harap Kunjungan Presiden Prabowo Berdampak ke Ekonomi Daerah yang Lesu |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Sapa dan Peluk Hangat Siswa Disabilitas SLB, Syifa: Beliau Baik dan Humble |
![]() |
---|
Usai Cek Gudang Timah, Prabowo Lambaikan Tangan ke Awak Media Lalu Pergi Makan Siang |
![]() |
---|
Tiba di PT Tinindo Internusa, Presiden Prabowo Cek Timah di Gudang |
![]() |
---|
Profil Kapolri Jenderal Listyo Tiba di Pangkalpinang Naik Pesawat Khusus, Siap Dampingi Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.