Berita Viral
Respons Polisi Soal Postingan Baru Bjorka yang Disebut Masih Bebas: Siapapun Bisa Jadi Siapa Saja
Publik lantas menilai pemuda itu adalah hacker Bjorka yang selama ini dicari-cari.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Munculnya postingan terbaru di akun Bjorka yang menyatakan dirinya belum ditangkap kembali disorot.
Sebelumnya polisi menangkap WFT yang disebut sebagai Bjorka.
Publik lantas menilai pemuda itu adalah hacker Bjorka yang selama ini dicari-cari.
Namun kini muncul kembali sejumlah akun yang mengaku sebagai Bjorka, bahkan mengklaim telah membocorkan data Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Sosok Bjorka yang Selama Ini Dicari Bukan WFT? Muncul Postingan Baru You Think Its Me?
Kepolisian pun tak tinggal diam.
Polda Metro Jaya kini tengah menelusuri jejak digital berbagai akun yang mengatasnamakan diri sebagai peretas legendaris itu.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik siber sedang mendalami keterkaitan antar akun yang kini beredar luas di media sosial dan forum gelap internet.
“Kan sudah saya sampaikan, Wadir Siber juga sampaikan everybody can be anybody di internet, siapa pun bisa jadi siapa saja di internet,” ujar Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).
Pernyataan itu menggambarkan kehati-hatian polisi dalam mengidentifikasi pelaku sebenarnya.
Dunia maya, kata Reonald, ibarat panggung topeng di mana siapa pun dapat berganti identitas dengan mudah, menyembunyikan wajah asli di balik sederet username anonim.
Polisi identifikasi akun Bjorka
Menurut Reonald, penyidik kini berfokus memastikan apakah akun yang muncul kali ini benar identik dengan Bjorka lama, sosok yang dulu sempat menggegerkan publik lewat aksi-aksi kebocoran data nasional.
“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami,” lanjutnya.
Sampai sejauh ini, polisi baru dapat memastikan adanya tindak pidana yang terbukti secara hukum dalam kasus kebocoran data salah satu bank swasta nasional, yang melibatkan seorang tersangka yang telah ditangkap.
“Makanya yang kami sampaikan adalah yang masih bisa dibuktikan oleh penyidik reserse siber PMJ adalah tindak pidana perbuatan dia di perkara di salah satu bank swasta ini di Polda Metro Jaya,” ujar Reonald menegaskan.
Namun, ia memastikan penelusuran tidak berhenti di situ.
Polisi tetap melacak jejak digital akun-akun lain yang menamakan diri Bjorka, baik yang aktif di media sosial maupun di forum gelap dunia maya.
Penggugat Gibran Subhan Palal Tak Lagi Tuntut Rp125 Triliun Tapi Minta 2 Hal Ini: Saya Ga Butuh Duit |
![]() |
---|
Mobil Mewah Mercy Hitam Ditemukan Hancur Tak Berbentuk di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Milik Siapa? |
![]() |
---|
Dikira Kucing, Karyawan Hotel Panik Tahu yang Masuk Hotel Ternyata Macan Tutul, Darimana Asalnya? |
![]() |
---|
Daftar Barang Dibeli Morin Hasil Tilap Rp24,6 M, Dikenal Serderhana: Dompet LV dan Hyundai Stargazer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Zaini Shofari, Politikus Kritik Program Dedi Mulyadi Donasi Rp1000 per Hari: Dipaksakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.